Pastikan Data Tanah Valid, Kantor Pertanahan Klungkung Gelar Sidang PTSL

SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung terus menggenjot pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026. Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui Sidang Panitia Pemberkasan Berkas PTSL yang berlangsung di Desa Batukandik, Kecamatan Nusa Penida, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tahapan penting dalam proses PTSL guna memastikan seluruh dokumen dan data bidang tanah yang diajukan masyarakat telah memenuhi persyaratan administrasi maupun ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam sidang tersebut, Panitia Ajudikasi PTSL bersama tim terkait melakukan penelitian dan verifikasi terhadap berbagai dokumen, mulai dari bukti kepemilikan tanah, riwayat penguasaan lahan, identitas pemohon, hingga dokumen pendukung lainnya. Pemeriksaan dilakukan secara teliti untuk menjamin keakuratan data fisik dan data yuridis setiap bidang tanah yang didaftarkan.

BACA JUGA :  Narkoba Dimusnahkan di Klungkung, Aparat Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan

Hasil penelitian dan verifikasi tersebut nantinya menjadi dasar dalam proses penetapan hak serta penerbitan sertipikat tanah bagi masyarakat peserta program PTSL.

Desa Batukandik menjadi salah satu lokasi prioritas pelaksanaan PTSL Tahun 2026 di Kecamatan Nusa Penida. Karena itu, proses pemberkasan dan verifikasi data menjadi langkah strategis guna mendukung target pendaftaran tanah lengkap sekaligus memastikan seluruh data yang diajukan memiliki kekuatan hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui program PTSL, pemerintah berupaya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas data pertanahan yang akurat dan terpercaya. Program ini juga diharapkan mampu mendorong tertib administrasi pertanahan, meminimalkan potensi sengketa maupun konflik agraria, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui legalisasi aset.

BACA JUGA :  Turun Lebih Dulu, Ibu dan Anak Berujung Tersesat di Gunung Batukaru

Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan setiap tahapan pelaksanaan PTSL melalui sinergi dengan pemerintah desa, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan. Dengan dukungan tersebut, target pelaksanaan PTSL Tahun 2026 diharapkan dapat tercapai secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya warga Desa Batukandik, Kecamatan Nusa Penida. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Breaking News

Baca Lainnya