Menkeu Purbaya Bantah Isu Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Capai Rp16 Juta per Bulan

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga).
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga).

BALINEWS.ID – Kabar yang beredar di media sosial mengenai gaji manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebesar Rp16 juta per bulan dipastikan tidak benar. Pemerintah menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait besaran penghasilan bagi para manajer koperasi tersebut.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa informasi yang viral tersebut tidak sesuai dengan pembahasan yang tengah dilakukan pemerintah. Menurutnya, besaran gaji yang sedang dikaji diperkirakan berada di kisaran Upah Minimum Provinsi (UMP), sehingga jauh lebih rendah dibanding angka yang beredar.

BACA JUGA :  Resmi Diluncurkan, Karya Fajar Novario Asal Padang Terpilih Sebagai Logo HUT RI ke-81

“Kalau Rp16 juta pasti salah, kegedean kayaknya, saya dengar UMP lebih sedikit aja masih ketinggian, tapi saya nggak tahu angka yang terakhir berapa tapi nggak sampai segitulah,” kata Purbaya, dikutip Kamis (6/8/2026).

Purbaya menjelaskan, hingga kini pemerintah masih mematangkan skema pengelolaan sekaligus sistem penggajian bagi manajer Koperasi Desa Merah Putih. Karena itu, nominal yang akan ditetapkan belum dapat diumumkan kepada publik.

“Nanti, kan belum putus (besaran gaji manager Kopdes), nanti begitu putus, begitu selesai, baru kita lihat tapi sudah kita tentukan,” katanya.

BACA JUGA :  Pemkab Klungkung Tegaskan Komitmen Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional 8 Persen

Ia juga memastikan pemerintah tidak akan menyetujui usulan penggajian yang dinilai terlalu tinggi. Menurutnya, apabila terdapat angka yang dianggap tidak wajar, maka pemerintah akan menolaknya.

“Jadi kita belum lihat angkanya tapi enggak sampai segitu, pasti kalau segitu ya kita nggak setujuin aja, selesai, tadi UMP katanya UMP ya, sementara itu tapi saya belum lihat angkanya, saya tunggu nanti seperti apa,” kata Purbaya.

Isu tersebut mencuat setelah beredar sebuah dokumen yang diklaim sebagai slip gaji manajer Koperasi Desa Merah Putih. Dalam dokumen itu disebutkan total penghasilan mencapai sekitar Rp16,2 juta per bulan dan dikabarkan akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selama dua tahun.

BACA JUGA :  Komdigi Ungkap 76 Persen Situs Judol Gunakan Layanan Cloudflare

Namun, pemerintah menegaskan dokumen tersebut bukan merupakan dasar resmi kebijakan. Proses penyusunan skema penggajian masih berlangsung dan keputusan final baru akan diumumkan setelah seluruh pembahasan selesai. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

ucapan-galungan-dprd-klungkung
KPP FEED IG QR_new

Breaking News

Baca Lainnya