Pelayanan Publik Bebas Pungli, Wakapolres Gianyar: Kedepankan Transparansi

Share:

Wakapolres saat memantau pengurusan layanan publik.
Wakapolres saat memantau pengurusan layanan publik.

GIANYAR, BALINEWS.ID – Polres Gianyar menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas pungutan liar (pungli) dengan melakukan pengecekan langsung di berbagai ruang pelayanan publik. Pengecekan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Gianyar Kompol Putu Diah Kurniawandari.

Didampingi oleh Kasi Propam Polres Gianyar IPTU Anak Agung Gede Agung Indrawan dan Ps. Kanit Provos Sipropam Polres Gianyar AIPTU I Kadek Budiawan, Kompol Putu Diah Kurniawandari meninjau Ruang Pelayanan SIM, BPKB, dan SKCK. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Program G kegiatan 17, yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan Polri dan mencegah penyimpangan, termasuk pungli.

BACA JUGA :  Diduga Terganggu Asap Sampah, Pria di Pejeng Tusuk Teman Sendiri Sampai Terluka

Dalam arahannya, Kompol Putu Diah Kurniawandari menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme bagi seluruh personel yang bertugas di bidang pelayanan publik. Ia mengingatkan agar setiap proses pelayanan selalu mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

“Kami ingin memastikan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat benar-benar bersih dari pungli dan percaloan. Setiap anggota harus menjunjung tinggi nilai-nilai pelayanan publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009. Berikan pelayanan terbaik, informasikan biaya secara terbuka, dan teruslah berinovasi demi meningkatkan kepuasan masyarakat,” tegas Kompol Putu Diah Kurniawandari.

BACA JUGA :  Prof Lanang Perbawa Paparkan Kewenangan Presiden dalam Pemberian Abolisi dan Amnesti

Wakapolres Gianyar juga menekankan bahwa pengawasan internal akan terus diperkuat. Tindakan tegas akan diberikan kepada personel yang terbukti melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun etika profesi.

“Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang adil, transparan, dan bebas pungli. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan pelayanan publik sebagai ladang pengabdian, bukan ladang pelanggaran,” tambahnya.

Pengecekan ini adalah bentuk nyata komitmen Polres Gianyar dalam mendukung reformasi birokrasi Polri dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (bip)

BACA JUGA :  Pemkab Gianyar Tutup Permanen PARQ Ubud Gegara Melanggar Perda

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID - Ketua Komite Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMDHI) Bali, I Putu Dika Adi Suantara, mendesak pemerintah...
DENPASAR, BALINEWS.ID - Seorang warga asli Pula Serangan bernama Siti Sapurah atau yang akbrab disapa Ipung, berhasil memenangkan...
BADUNG, BALINEWS.ID – Suasana di Gedung Parkir Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai mendadak heboh pada Minggu...
BADUNG, BALINEWS.ID – Dikenal lembut dalam sikap namun tegas dalam pengabdian, I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedasteraputri...

Breaking News