Pelayanan Publik Bebas Pungli, Wakapolres Gianyar: Kedepankan Transparansi

Share:

Wakapolres saat memantau pengurusan layanan publik.
Wakapolres saat memantau pengurusan layanan publik.

GIANYAR, BALINEWS.ID – Polres Gianyar menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas pungutan liar (pungli) dengan melakukan pengecekan langsung di berbagai ruang pelayanan publik. Pengecekan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Gianyar Kompol Putu Diah Kurniawandari.

Didampingi oleh Kasi Propam Polres Gianyar IPTU Anak Agung Gede Agung Indrawan dan Ps. Kanit Provos Sipropam Polres Gianyar AIPTU I Kadek Budiawan, Kompol Putu Diah Kurniawandari meninjau Ruang Pelayanan SIM, BPKB, dan SKCK. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Program G kegiatan 17, yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan Polri dan mencegah penyimpangan, termasuk pungli.

BACA JUGA :  Dituduh Sebarkan Video Merokok, Siswa SMKN 7 Denpasar Jadi Korban Pengeroyokan

Dalam arahannya, Kompol Putu Diah Kurniawandari menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme bagi seluruh personel yang bertugas di bidang pelayanan publik. Ia mengingatkan agar setiap proses pelayanan selalu mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

“Kami ingin memastikan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat benar-benar bersih dari pungli dan percaloan. Setiap anggota harus menjunjung tinggi nilai-nilai pelayanan publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009. Berikan pelayanan terbaik, informasikan biaya secara terbuka, dan teruslah berinovasi demi meningkatkan kepuasan masyarakat,” tegas Kompol Putu Diah Kurniawandari.

BACA JUGA :  Dirombak! Wakapolres, Kasat dan Kapolsek Blahbatuh Diganti, Ini Pesan Kapolres Gianyar

Wakapolres Gianyar juga menekankan bahwa pengawasan internal akan terus diperkuat. Tindakan tegas akan diberikan kepada personel yang terbukti melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun etika profesi.

“Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang adil, transparan, dan bebas pungli. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan pelayanan publik sebagai ladang pengabdian, bukan ladang pelanggaran,” tambahnya.

Pengecekan ini adalah bentuk nyata komitmen Polres Gianyar dalam mendukung reformasi birokrasi Polri dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (bip)

BACA JUGA :  Spanduk Larangan Buang Sampah dengan Gambar Celuluk Tak Efektif, Sampah Tetap Dibuang Sembarangan

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

GIANYAR, BALINEWS.ID – Sebuah sengketa waris yang berlarut-larut dan sempat memecah belah keharmonisan sebuah keluarga di Desa Pejeng...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Pagi yang seharusnya diisi hiruk pikuk persiapan kerja di PT Bali Treasures, Banjar Pengembungan, Desa...

KARANGASEM, BALINEWS.ID — Sebuah sampan tanpa awak ditemukan mengapung di perairan Pantai Lipah, Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem,...

KARANGASEM, BALINEWS.ID — Seorang kakek bernama I Made Rerod (75), warga Banjar Ganggang, Desa Seraya, Kabupaten Karangasem, dilaporkan...

Breaking News

Berita Terbaru
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS