GIANYAR, BALINEWS.ID – Polres Gianyar menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas pungutan liar (pungli) dengan melakukan pengecekan langsung di berbagai ruang pelayanan publik. Pengecekan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Gianyar Kompol Putu Diah Kurniawandari.
Didampingi oleh Kasi Propam Polres Gianyar IPTU Anak Agung Gede Agung Indrawan dan Ps. Kanit Provos Sipropam Polres Gianyar AIPTU I Kadek Budiawan, Kompol Putu Diah Kurniawandari meninjau Ruang Pelayanan SIM, BPKB, dan SKCK. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Program G kegiatan 17, yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan Polri dan mencegah penyimpangan, termasuk pungli.
Dalam arahannya, Kompol Putu Diah Kurniawandari menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme bagi seluruh personel yang bertugas di bidang pelayanan publik. Ia mengingatkan agar setiap proses pelayanan selalu mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
“Kami ingin memastikan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat benar-benar bersih dari pungli dan percaloan. Setiap anggota harus menjunjung tinggi nilai-nilai pelayanan publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009. Berikan pelayanan terbaik, informasikan biaya secara terbuka, dan teruslah berinovasi demi meningkatkan kepuasan masyarakat,” tegas Kompol Putu Diah Kurniawandari.
Wakapolres Gianyar juga menekankan bahwa pengawasan internal akan terus diperkuat. Tindakan tegas akan diberikan kepada personel yang terbukti melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun etika profesi.
“Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang adil, transparan, dan bebas pungli. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan pelayanan publik sebagai ladang pengabdian, bukan ladang pelanggaran,” tambahnya.
Pengecekan ini adalah bentuk nyata komitmen Polres Gianyar dalam mendukung reformasi birokrasi Polri dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (bip)