DENPASAR, BALINEWS – Pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya terus dikebut. Hingga awal November 2026, progres pembangunan proyek strategis pengolahan sampah tersebut telah mencapai 24 persen atau sekitar empat bulan sejak peletakan batu pertama pada 8 Juli 2026.
Capaian tersebut terungkap saat Komisi III DPRD Bali bersama Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Bali melakukan kunjungan kerja ke lokasi pembangunan, Senin (2/11/2026).
Kunjungan dipimpin Ketua Komisi III DPRD Bali I Nyoman Suyasa, didampingi anggota Ni Putu Yuli Artinu, Ni Kadek Darmini, dan I Made Rai Warsa. Turut hadir Kepala Dinas KLH Bali Made Dwi Arbani.
Suyasa mengatakan, kunjungan tersebut bertujuan memastikan pembangunan PSEL Denpasar Raya berjalan sesuai target waktu serta memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.
Berdasarkan pemaparan Dinas KLH dan pihak kontraktor, progres pembangunan saat ini telah mencapai 24 persen. Pekerjaan yang telah dilakukan meliputi penataan lahan dan pemasangan tiang pancang.
“Baru 24 persen. Jadi sudah cukup cepat. Groundbreaking 8 Juli 2026, baru empat bulan sudah mencapai 24 persen,” kata Suyasa.
Menurutnya, hingga saat ini pembangunan belum menghadapi kendala berarti. Namun, pekerjaan sedikit terhambat akibat faktor cuaca, terutama hujan yang mulai turun dalam beberapa hari terakhir.

Kondisi tersebut memengaruhi pekerjaan pengeboran untuk pemasangan tiang pancang yang membutuhkan cuaca relatif panas agar proses pengerjaan dapat berlangsung optimal.
Meski demikian, Suyasa meminta kontraktor tetap menjaga kecepatan pembangunan tanpa mengabaikan kualitas pekerjaan. Ia berharap proyek tersebut dapat diselesaikan pada 2027 sehingga fasilitas PSEL bisa mulai beroperasi pada awal 2028.
Ia juga menyebut pembangunan PSEL Denpasar Raya sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam menangani persoalan sampah di Bali.
Sementara itu, Kepala Dinas KLH Bali Made Dwi Arbani menjelaskan, fasilitas PSEL Denpasar Raya nantinya memiliki kapasitas pengolahan hingga 1.500 ton sampah per hari.
Kapasitas tersebut diharapkan mampu mengolah sebagian besar sampah yang dihasilkan Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Berdasarkan data yang disampaikan, kedua wilayah tersebut menghasilkan sekitar 1.900 ton sampah setiap hari.
Dengan kapasitas pengolahan 1.500 ton per hari, masih terdapat sekitar 400 ton sampah yang harus ditangani melalui pengelolaan dari sumbernya.
"Kelebihan sampah itu akan dikelola dari sumbernya," ujar Arbani.
Ia menegaskan, pengelolaan sampah dari sumber tetap harus dilakukan meskipun fasilitas PSEL telah beroperasi nantinya.
Karena itu, masyarakat dan pelaku usaha diharapkan tetap melakukan pemilahan serta pengolahan sampah sejak awal guna mengurangi beban fasilitas PSEL sekaligus mendukung sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Bali.

