Slot Header 970×90

Nyoman Suyasa Buka Suara soal Sampah Bali: Tak Bisa Diselesaikan dengan Satu Solusi

Oleh Fery Fadli · null

31 Oktober 2026 pukul 08.51 WITA · 2 menit baca

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali, Nyoman Suyasa, ST.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali, Nyoman Suyasa, ST.

DENPASAR, BALINEWS – Persoalan sampah yang kian menjadi perhatian masyarakat Bali menjadi sorotan dalam diskusi bulanan Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Bali bertajuk #NgopiSantuy, Jumat (30/10/2026). Menghadirkan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali, Nyoman Suyasa, ST, diskusi tersebut membahas berbagai persoalan pembangunan, infrastruktur hingga strategi penanganan sampah di Pulau Dewata.

Kegiatan yang berlangsung di sebuah warung kopi sederhana di Denpasar itu dipimpin Ketua IWO Provinsi Bali, Tri Widiyanti. Diskusi dikemas dalam suasana santai, namun tetap serius dengan memberikan ruang bagi wartawan untuk menggali berbagai persoalan aktual yang berkembang di tengah masyarakat.

Dalam pemaparannya, Nyoman Suyasa menegaskan bahwa penanganan sampah di Bali merupakan persoalan kompleks yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan mengandalkan satu pendekatan. Menurutnya, diperlukan kajian matang, komprehensif, serta kolaborasi antara pemerintah daerah, legislatif, eksekutif, dan masyarakat.

Ia juga menyoroti pentingnya fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan dan pelaksanaan program pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan penanganan sampah.

Menurut Suyasa, DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Sementara pelaksanaan program dan penggunaan anggaran berada di tangan eksekutif.

"Kalau gagal, saya kira tidak gagal. Fungsi kami di DPRD adalah pengawasan, legislasi, dan budgeting. Pelaksanaan anggaran itu ada di eksekutif. Jadi, kita harus saling mengontrol," ungkapnya dalam diskusi.

Ia menilai persoalan sampah membutuhkan banyak solusi yang harus dijalankan secara bersamaan. Salah satu langkah strategis yang menjadi perhatian adalah rencana pengolahan sampah menjadi energi listrik melalui proyek percontohan yang mendapat perhatian pemerintah pusat.

Suyasa berharap proyek tersebut dapat menjadi salah satu solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah di Bali. Ia menyebut pemerintah menargetkan program pengolahan sampah menjadi energi listrik tersebut dapat mulai beroperasi pada 2027.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa penanganan jangka pendek tidak boleh diabaikan sambil menunggu proyek tersebut beroperasi. Pemerintah daerah tetap harus menyiapkan langkah konkret agar persoalan sampah tidak semakin membebani masyarakat dan lingkungan.

Diskusi juga berkembang pada persoalan pembangunan dan infrastruktur di Bali. Sejumlah peserta menyinggung kondisi pemeliharaan gedung, infrastruktur jalan, serta irigasi yang dinilai masih membutuhkan perhatian, termasuk persoalan keterbatasan anggaran pemeliharaan.

Melalui forum tersebut, IWO Bali berupaya menghadirkan ruang dialog antara insan pers dan para pemangku kebijakan untuk membahas isu-isu strategis yang menjadi perhatian publik.

Ketua IWO Provinsi Bali, Tri Widiyanti, menyampaikan bahwa kegiatan #NgopiSantuy direncanakan berlangsung secara rutin setiap bulan dengan menghadirkan tokoh-tokoh berpengaruh di Bali sebagai narasumber.

Tidak hanya membahas persoalan kebijakan dan isu publik, forum ini juga menjadi kesempatan bagi wartawan untuk mengenal lebih dekat aktivitas, pemikiran, serta keseharian para narasumber melalui dialog terbuka.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua PD IWO Kota Denpasar beserta jajaran, Ketua PD IWO Kabupaten Badung beserta jajaran, serta pengurus dan anggota IWO Provinsi Bali.

Melalui diskusi ini, IWO Bali berharap berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat, khususnya penanganan sampah, dapat memperoleh perhatian lebih serius dari pemerintah dan menjadi bahan evaluasi bersama demi mewujudkan Bali yang bersih, nyaman, dan berkelanjutan.

Fery Fadli

Fery Fadli

null

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Komentar langsung tayang. Komentar spam atau tidak pantas akan disembunyikan/dihapus redaksi.