Pemerintah Targetkan Penerapan Face Recognition untuk Registrasi e-SIM

Share:

Ilustrasi

NASIONAL, BALINEWS.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana mulai menerapkan aturan penggunaan teknologi biometrik, termasuk pengenalan wajah (face recognition), untuk registrasi kartu e-SIM pada tahun ini.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menjelaskan bahwa pihaknya sedang menyusun aturan turunan berupa Peraturan Menteri sebagai dasar hukum penggunaan teknologi tersebut.

“Kami sedang menyusun aturannya, targetnya bisa diterapkan mulai tahun ini,” ujar Edwin dilansir dari Bisnis.com, Kamis (25/9/25).

Ia menambahkan, aturan ini nantinya tidak hanya berlaku untuk e-SIM, tapi akan diperluas untuk semua jenis kartu SIM.

BACA JUGA :  Trump Umumkan Israel dan Hamas Sepakati Tahap Pertama Perdamaian di Gaza

Menurut Edwin, kebijakan ini penting untuk mencegah penipuan yang sering terjadi akibat penggunaan data palsu saat mendaftar nomor seluler baru.

Sebelumnya, operator seluler Telkomsel dan XL Axiata sudah mulai mencoba teknologi pengenalan wajah dalam proses registrasi kartu prabayar.

Direktur Sales Telkomsel, Adiwinahyu Basuki Sigit, menjelaskan bahwa teknologi biometrik ini akan melengkapi metode verifikasi yang sudah ada, seperti penggunaan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan nomor KK (Kartu Keluarga).

Sistem ini bekerja dengan memindai wajah pelanggan dan mencocokkannya dengan data dari Direktorat Jenderal Dukcapil, sehingga data yang digunakan benar-benar valid dan sesuai dengan prinsip Know Your Customer (KYC). Hal ini diharapkan bisa menekan risiko penipuan dan penyalahgunaan identitas. (*)

BACA JUGA :  Aksi Sosial Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar di SLBN 2 Denpasar

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Kualitas pembangunan fasilitas pendidikan di Kabupaten Klungkung kembali menuai sorotan. Komisi III DPRD Klungkung menemukan...
BALINEWS.ID - Suasana mencekam langsung menyergap begitu melangkah ke dalam rumah keluarga Frank. Udara dingin menusuk, cahaya temaram,...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Kasus pembunuhan sadis terhadap seorang wanita driver online, Remi Yuliana Putri (37), akhirnya mulai disidangkan...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang siswi SMA kembali mencoreng dunia pendidikan di Bali. Seorang remaja...

Breaking News