KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Upaya pencarian terhadap Rofinus Gheda Piku (48), seorang pemancing asal Nusa Tenggara Timur yang dilaporkan hilang di Pantai Parangan Jepang, Nusa Ceningan, Desa Lembongan, resmi dihentikan. Korban dilaporkan hilang sejak Jumat malam (23/5/2025) saat memancing, dan hingga hari ketujuh pencarian, keberadaannya belum berhasil ditemukan.
Kapolsek Nusa Penida, AKP Ida Bagus Putra Sumerta, menjelaskan bahwa penghentian pencarian dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mengatur durasi pencarian selama maksimal tujuh hari apabila tidak ditemukan perkembangan signifikan.
“Tim gabungan telah melakukan pencarian intensif melalui jalur laut dan darat selama tujuh hari berturut-turut, namun hasilnya nihil. Karena itu, setelah evaluasi di lapangan, pencarian resmi dihentikan pada Jumat, 30 Mei 2025,” ujarnya.
Meskipun demikian, AKP Sumerta menegaskan bahwa pencarian dapat kembali dilanjutkan apabila muncul tanda-tanda keberadaan korban atau adanya permintaan resmi dari pihak keluarga. “Kami tetap sigap apabila ada petunjuk baru dan siap bergabung dengan Basarnas, TNI, dan unsur lainnya jika pencarian dibuka kembali,” tambahnya.
Diketahui, peristiwa hilangnya korban bermula saat rekannya, Geba, melihat korban berangkat memancing pada Jumat malam sekitar pukul 20.00 WITA. Namun, korban tidak kunjung pulang hingga esok harinya. Geba yang penasaran dan curiga dengan kondisi korban, sempat mencari korban ke lokasi biasa memancing di kawasan perairan Parangan Jepang.
Namun rekannya hanya menemukan sepeda motor dan mantel, dan peralatan memancing yang biasa digunakan korban. Ia sempat mencari sendiri. Dirinya sempat menemukan jejak liur mengandung buah pinang. Dimana korban punya kebiasaan mengonsumsi pinang. (bip)