Penganiayaan Siswi SMP PGRI di Denpasar Diupayakan Damai, Fokus Ujian Sekolah

Share:

Polda Bali bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah mendatangi sekolah yang menjadi lokasi penganiayaan siswi.
Polda Bali bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah mendatangi sekolah yang menjadi lokasi penganiayaan siswi.

DENPASAR, BALINEWS.ID – Kasus dugaan penganiayaan siswi SMP PGRI 7 Denpasar oleh temannya telah diupayakan jalan damai. Upaya itu setelah dilakukan pertemuan antara orang tua, siswa, pihak sekolah, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bali dan Tim Renakta Polda Bali Sabtu (10/5/2025).

Wakil Ketua Anak Agung Putra Wirawan bersama Ketua Ni Luh Gede Yastini telah mendengar keterangan semua pihak. “Kejadian bermula karena ada ketersinggungan dari sikap dan kata-kata ketika bendahara kelas melakukan penarikan iuran kelas,” ujar Agung Putra Wirawan.

BACA JUGA :  Soal Pemindahan TPA Suwung ke Temesi, Kepala DLH Gianyar Belum Terima Arahan

Selanjutnya, para pihak yang hadir ingin menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

“Ada kesepakatan untuk berdamai yang telah dituangkan dalam surat pernyataan,” ujar Wirawan.

Perdamaian menjadi jalan akhir karena para siswa akan melaksanakan ujian sekolah dengan baik.

Akan tetapi, pihak siswi yang menjadi korban tetap ingin mendapat keadilan. “Terkait penanganan di Polda Bali akan berproses sesuai aturan yang berlaku dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, KPAD Provinsi Bali menyayangkan peristiwa ini terjadi di lingkungan sekolah. “Sehingga perlu dikuatkan kembali upaya perlindungan anak melalui Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan yang telah dibentuk di masing-masing sekolah,” harap dia.

BACA JUGA :  Mih Ratu! Lansia Dipukuli Pemuda NTT Pakai Helm di Simpang Mahendradata

Dengan penguatan tersebut, diharapkan anak tahu cara melindungi dirinya dan saling menjaga satu sama lain sebagai agen pelopor dan pelapor.

Selanjutnya, KPAD sudah berkoordinasi dengan UPTD PPA Kota Denpasar agar anak yang terlibat persoalan mendapat perlindungan dan pendampingan. “Agar anak tidak trauma,” tandasnya. (bip)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

JEMBRANA, BALINEWS.ID – Masyarakat di Kabupaten Jembrana dihadapkan pada gelombang kekecewaan terhadap Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB),...

BADUNG, BALINEWS.ID – Perayaan mode tahunan bergengsi Bali Fashion Celebration (BFC) 2025 kembali digelar dengan megah pada Sabtu,...

NASIONAL, BALINEWS.ID – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap praktik curang yang dilakukan oleh sejumlah produsen beras...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Seorang Warga negara Rusia bernama Aleksandr Vladimirovich Zverev diekstradisi dari Bali ke tanah kelahirannya, Jumat...

Breaking News

Berita Terbaru
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS