Slot Header 970×90

PERADI PASNI Temui Ketua PT Denpasar, Bahas Penguatan Penegakan Hukum dan Mediasi di Bali

Oleh Fery Fadli · null

26 September 2026 pukul 22.22 WITA · 2 menit baca

PERADI PASNI Temui Ketua PT Denpasar, Bahas Penguatan Penegakan Hukum dan Mediasi di Bali

DENPASAR, BALINEWS — Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Advokat Indonesia Perjuangan Asosiasi Advokat Indonesia (DPP PERADI PASNI) melakukan audiensi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Dr. Ifa Sudewi, S.H., M.Hum., di Gedung Pengadilan Tinggi Denpasar, Renon, Jumat (25/9/2026).

Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi antara organisasi advokat dan lembaga peradilan, termasuk peningkatan kualitas pelayanan peradilan serta koordinasi dalam mendukung kepentingan masyarakat pencari keadilan di Bali.

Rombongan DPP PERADI PASNI dipimpin langsung Ketua Umum Kornelis Ratu, S.H., C.Med., C.PT., bersama jajaran pengurus. Mereka diterima oleh Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar beserta jajarannya.

Dalam audiensi, kedua pihak membahas sejumlah isu strategis terkait penegakan hukum dan dinamika praktik hukum di lapangan. Komunikasi antara advokat dan lembaga peradilan dinilai penting untuk mendukung proses peradilan yang profesional dan efektif.

Kornelis Ratu mengatakan komunikasi dan dialog antara organisasi advokat dengan lembaga peradilan diperlukan untuk menyampaikan masukan sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan yang muncul dalam praktik hukum.

Menurut dia, hubungan kelembagaan yang baik dapat menjadi salah satu bagian dalam memperkuat proses penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Ifa Sudewi mengapresiasi audiensi yang dilakukan DPP PERADI PASNI. Ia menegaskan keterbukaan Pengadilan Tinggi Denpasar terhadap kolaborasi yang konstruktif dengan organisasi advokat.

Ifa juga berharap PERADI PASNI terus berkembang sebagai organisasi advokat yang mengedepankan profesionalisme, kualitas, integritas, serta kepatuhan terhadap kode etik bagi advokat maupun calon advokat.

Selain membahas penegakan hukum dan pelayanan peradilan, pertemuan tersebut juga membahas rencana kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait Mediator Non-Hakim.

Kerja sama lainnya yang turut dibahas adalah MoU di bidang hukum dan advokasi bersama Majelis Desa Adat (MDA) Bali. Rencana tersebut diarahkan sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan hukum melalui kolaborasi antarlembaga.

Audiensi kemudian ditutup dengan penyerahan cenderamata dan foto bersama antara jajaran DPP PERADI PASNI dan Pengadilan Tinggi Denpasar.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan koordinasi antara organisasi advokat dan lembaga peradilan dalam mendukung profesionalisme serta penegakan hukum di Bali.

SLOT IKLAN TENGAH ARTIKEL
Fery Fadli

Fery Fadli

null

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Komentar langsung tayang. Komentar spam atau tidak pantas akan disembunyikan/dihapus redaksi.