Perempuan Paruh Baya Akhiri Hidup di Gubuk Pengolahan Rumput Laut Nusa Penida

Petugas kepolisian saat mengecek bangunan rompok pengolahan rumput laut, tempat korban meninggal.
Petugas kepolisian saat mengecek bangunan rompok pengolahan rumput laut, tempat korban meninggal.

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Di tengah geliat pariwisata Pulau Nusa Lembongan, menyisakan cerita duka. Seorang perempuan paruh baya inisial NS (54) kedapatan meninggal dunia di sebuah rompok atau bangunan sederhana pada Jumat (30/5/2025) di Dusun Ceningan Kangin Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida Kabupaten Klungkung.

Kapolsek Nusa Penida AKBP Ida Bagus Putra Sumerta menjelaskan, korban NS (54) tinggal sendirian di rompok tersebut. Kesehariannya, korban adalah sebagai petani pengolah rumput laut.

Pihak kepolisian telah turun tangan mengecek TKP. Personil Piket Fungsi Polsek Nusa Penida bersama Personil Polsubsektor Lembongan serta Bhabinkamtibmas Desa Lembongan Bripka I Wayan Suwistra mendatangi TKP.

BACA JUGA :  Dukung Pansus TRAP, Gede Harja: Penyegelan Pabrik Beton Bukti DPRD Bali Berani Tegakkan Aturan

“Berdasarkan keterangan dari saksi GS (41), bahwa ia mendengar ada peristiwa orang bunuh diri dari warga dan berinisiatif untuk melihatnya,” ungkap Kapolsek.

Awalnya, GS melihat korban dengan posisi sedang terduduk, dengan tali berwarna warna hijau terikat di bagian leher. “Korban dalam keadaan sudah meninggal dunia,” kata Kapolsek.

Melihat kondisi korban, saksi lantas melaporkan kejadian tersebut ke petugas Kepolisian di Polsubsektor Lembongan Polsek Nusa Penida.

Menerima laporan tersebut anggota  piket Polsek Nusa Penida bersama Personil Polsubsektor Lembongan serta Bhabinkamtibmas langsung ke lokasi untuk mengamankan TKP dengan memasang garis polisi, kemudian mengolah TKP dan mengambil keterangan dari para saksi.

BACA JUGA :  Diduga Lepas Kendali, Mobil Pengangkut Wisatawan Terbalik di Nusa Penida

Dari hasil oleh TKP disimpulkan diduga kejadian meninggal disebabkan karena mengakhiri hidup. Keluarga korban yang dihubungi menerima kematian korban sebagai ajal, dan menolak dilakukannya otopsi. (bip)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Polsek Nusa Penida kembali menorehkan prestasi dalam pengungkapan tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Melalui...
JEMBRANA, BALINEWS.ID - Peristiwa tragis terjadi di aliran Sungai Bilukpoh, Banjar Penyaringan, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana,...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyatakan keprihatinan dan keberatan lembaganya terhadap keputusan pemerintah yang menetapkan...
SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Kebakaran kembali terjadi di wilayah Kabupaten Klungkung. Kali ini, sebuah rumah milik warga di Banjar...