Perempuan Paruh Baya Akhiri Hidup di Gubuk Pengolahan Rumput Laut Nusa Penida

Share:

Petugas kepolisian saat mengecek bangunan rompok pengolahan rumput laut, tempat korban meninggal.
Petugas kepolisian saat mengecek bangunan rompok pengolahan rumput laut, tempat korban meninggal.

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Di tengah geliat pariwisata Pulau Nusa Lembongan, menyisakan cerita duka. Seorang perempuan paruh baya inisial NS (54) kedapatan meninggal dunia di sebuah rompok atau bangunan sederhana pada Jumat (30/5/2025) di Dusun Ceningan Kangin Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida Kabupaten Klungkung.

Kapolsek Nusa Penida AKBP Ida Bagus Putra Sumerta menjelaskan, korban NS (54) tinggal sendirian di rompok tersebut. Kesehariannya, korban adalah sebagai petani pengolah rumput laut.

Pihak kepolisian telah turun tangan mengecek TKP. Personil Piket Fungsi Polsek Nusa Penida bersama Personil Polsubsektor Lembongan serta Bhabinkamtibmas Desa Lembongan Bripka I Wayan Suwistra mendatangi TKP.

BACA JUGA :  Respect! Wisatawan Asing Bantu Korban Terseret Arus di Pantai Cristal Bay

“Berdasarkan keterangan dari saksi GS (41), bahwa ia mendengar ada peristiwa orang bunuh diri dari warga dan berinisiatif untuk melihatnya,” ungkap Kapolsek.

Awalnya, GS melihat korban dengan posisi sedang terduduk, dengan tali berwarna warna hijau terikat di bagian leher. “Korban dalam keadaan sudah meninggal dunia,” kata Kapolsek.

Melihat kondisi korban, saksi lantas melaporkan kejadian tersebut ke petugas Kepolisian di Polsubsektor Lembongan Polsek Nusa Penida.

Menerima laporan tersebut anggota  piket Polsek Nusa Penida bersama Personil Polsubsektor Lembongan serta Bhabinkamtibmas langsung ke lokasi untuk mengamankan TKP dengan memasang garis polisi, kemudian mengolah TKP dan mengambil keterangan dari para saksi.

BACA JUGA :  Mencekam! Ojol Perempuan Dibegal di Klungkung oleh Lelaki Asal Lombok

Dari hasil oleh TKP disimpulkan diduga kejadian meninggal disebabkan karena mengakhiri hidup. Keluarga korban yang dihubungi menerima kematian korban sebagai ajal, dan menolak dilakukannya otopsi. (bip)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

TABANAN, BALINEWS.ID – Kebakaran hebat melanda sebuah gudang mobil milik PT Lipuri Jagadh di Jalan Bypass Ir. Soekarno,...

BADUNG, Balinews.id – Sebuah truk pengangkut pasir mengalami kecelakaan dan terjun ke jurang sedalam lima meter di kawasan...

KARANGASEM, BALINEWS.ID – Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Prayang Thithi, Desa Nawakerti, Kecamatan Abang, Karangasem, berinisial IWS...

KARANGASEM, BALINEWS.ID – Kebakaran hebat melanda sebuah kandang ayam bertingkat milik I Gede Agus Nopi Subita (38) di...

Breaking News

Berita Terbaru
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS