DENPASAR, BALINEWS — Suasana Renon tampak semarak sejak pagi hingga siang. Masyarakat berbondong-bondong datang membawa hewan kesayangan mereka. Edukasi, pelayanan kesehatan hewan, vaksinasi, sterilisasi, hingga berbagai kegiatan rekreatif dan lomba dipadukan dalam satu gerakan bersama pada Peringatan World Rabies Day (WRD) 2026 yang digelar oleh Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bali, Pemerintah Provinsi Bali, dan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana.
Namun, di balik kemeriahan acara tersebut, letak nilai terpenting berada pada aksi nyata di lapangan. Dalam kegiatan ini, sebanyak 148 ekor hewan mendapatkan pelayanan vaksinasi rabies dan 33 ekor disterilisasi. Angka tersebut menjadi pesan kuat bahwa pengendalian rabies harus bergeser dari sekadar panggung kampanye menuju tindakan nyata yang berdampak langsung di tengah masyarakat.
Jangan Hanya Mengejar Angka Vaksinasi
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Dr. I Wayan Sunada, SP., M.Agb., menekankan bahwa cakupan vaksinasi memang bagian penting, tetapi bukan satu-satunya mata rantai dalam pengendalian penyakit mematikan ini.
"Pendataan populasi anjing, pelaporan kasus, pengawasan lalu lintas hewan, pelayanan veteriner, serta komunikasi publik harus berjalan bersamaan. Data harus menjadi dasar tindakan, vaksinasi harus benar-benar menjangkau populasi sasaran, dan masyarakat harus menjadi bagian dari sistem pencegahan," tegasnya.
Tantangan nyata Bali saat ini bukan sekadar berapa banyak hewan yang divaksinasi, melainkan seberapa tepat sasaran, berapa luas populasi yang terproteksi, serta seberapa cepat kasus dapat ditemukan dan ditindaklanjuti.
Dari Kampus ke Masyarakat
Dekan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana, Prof. Dr. drh. I Gusti Ngurah Sudisma, M.Si., menggarisbawahi krusialnya pendekatan One Health. Menurutnya, fenomena rabies memperlihatkan secara jelas bahwa kesehatan manusia dan kesehatan hewan tidak dapat dipisahkan.
Oleh karena itu, ilmu kedokteran hewan tidak boleh mandek di ruang kampus maupun laboratorium. "Ilmu harus turun ke masyarakat, diterjemahkan menjadi edukasi, dan diwujudkan dalam tindakan. Perguruan tinggi, pemerintah, dokter hewan, dan masyarakat harus berada dalam satu ekosistem pencegahan," ujarnya.
Pengawasan Karantina dan Penguatan Surveilans
Aspek pencegahan di pintu masuk juga menjadi sorotan. Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Bali, Heri Yuwono, A.Pi., S.Pi., MP., menempatkan pengawasan lalu lintas hewan sebagai benteng pertahanan utama. Menurutnya, karantina berperan vital memutus risiko sebelum penyebaran terjadi. Mencegah jauh lebih berharga daripada baru bergerak setelah masalah muncul.
Di sisi lain, Kepala Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar, Dr. drh. I Gde Eka Budhiyadnya, M.P., menegaskan bahwa pengendalian rabies harus ditopang oleh data dan surveilans laboratorium yang presisi. Sistem pengendalian tidak boleh berhenti pada respons pascakasus, melainkan harus diarahkan pada kemampuan mendeteksi dan merespons risiko sedini mungkin melalui pengambilan sampel, pengujian laboratorium, pelaporan, dan tindakan cepat.
Kolaborasi Multisektor dan Keselamatan Masyarakat
Dukungan juga mengalir dari tingkat legislatif. Anggota Komisi IX DPR RI Daerah Pemilihan Bali periode 2024–2029, Tutik Kusuma Wardhani, S.M., M.M., M.Kes., menyoroti pentingnya penguatan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah, legislatif, tenaga kesehatan, dokter hewan, akademisi, hingga komunitas.
Sebab, penanganan rabies bukan semata persoalan hewan, melainkan menyangkut keselamatan jiwa manusia sekaligus kesehatan dan kesejahteraan hewan itu sendiri.
WRD Boleh Selesai, Gerakan Jangan Berhenti
Ketua PDHI Cabang Bali, Drh. I Dewa Made Anom, mengingatkan agar WRD tidak dijadikan ajang seremonial tahunan belaka. Dokter hewan dituntut untuk terus hadir memberikan edukasi, pelayanan, dan pendampingan secara berkelanjutan.
"Pesannya sederhana: setelah Renon sepi, gerakan rabies harus tetap hidup. Di rumah, di banjar, di desa, di sekolah, di komunitas, dan di seluruh Bali," lugasnya.
Capaian 148 vaksinasi dan 33 sterilisasi pada puncak WRD 2026 menjadi pengingat bahwa pekerjaan rumah pengendalian rabies membutuhkan konsistensi panjang. Masyarakat diimbau untuk terus aktif melakukan vaksinasi rutin, memelihara hewan secara bertanggung jawab, melakukan sterilisasi tepat sasaran, mencegah hewan berkeliaran tanpa pengawasan, serta segera melapor dan mencari pertolongan medis jika terjadi kasus gigitan.
Bali Bebas Rabies 2028, Indonesia Bebas Rabies 2030
Dari Renon, komitmen besar kembali digaungkan: Bali Bebas Rabies 2028 dan Indonesia Bebas Rabies 2030. Target ambisius ini mustahil dibebankan pada satu instansi semata, melainkan membutuhkan pergerakan serentak dalam satu ekosistem One Health—satu data, satu koordinasi, satu arah, dan aksi nyata yang berkesinambungan.
Menutup rangkaian kegiatan, Tim HUMAS & KIE WRD PDHI Bali, Drh. I Nyoman Arya Dharma, menyampaikan seruan penutup.
"Rabies tidak mengenal batas institusi, tidak mengenal batas desa, maupun batas kabupaten. Jawabannya juga harus melampaui batas-batas tersebut: bersama. Dari Renon untuk Bali, dari Bali untuk Indonesia. Rawat hewannya, lindungi keluarga, cegah rabies. Bersama wujudkan Bali Bebas Rabies."

