KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, memberikan pembekalan kepada 14 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang akan ditugaskan di Kecamatan Nusa Penida, Jumat (30/1/2026).
Penambahan personel ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) di wilayah kepulauan tersebut.
Selama ini, jumlah personel Satpol PP yang bertugas di Nusa Penida hanya enam orang. Dengan adanya tambahan tenaga, diharapkan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat dapat berjalan lebih optimal, seiring pesatnya perkembangan sektor pariwisata.
Sebanyak 14 personel yang masih berstatus calon pegawai negeri sipil (CPNS) tersebut akan dibagi ke dalam dua regu, masing-masing beranggotakan tujuh orang. Mereka akan bertugas secara bergiliran setiap triwulan dan bergabung dengan personel Satpol PP yang telah lebih dulu ditempatkan di Nusa Penida. Penugasan ini dilaksanakan selama satu tahun sesuai Surat Keputusan Bupati Klungkung.
Dalam pelaksanaan tugas, para personel akan menempati aula lama Kantor Camat Nusa Penida serta difasilitasi kendaraan operasional guna menunjang mobilitas di lapangan.
Wabup Tjok Surya menegaskan bahwa meningkatnya aktivitas pariwisata di Nusa Penida menuntut pengawasan yang lebih intensif. Banyaknya objek wisata dan kegiatan masyarakat memerlukan kehadiran aparat yang mampu memastikan ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan daerah.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah berupaya memenuhi kebutuhan personel sesuai usulan, meskipun tetap harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Dalam arahannya, Wabup meminta seluruh personel memahami secara menyeluruh tugas dan fungsi Satpol PP sebelum menjalankan tugas. Petugas juga diingatkan untuk peka terhadap lingkungan dan mampu mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini. Menurutnya, langkah pencegahan jauh lebih diutamakan dibandingkan penindakan.
Pendekatan kepada masyarakat diminta dilakukan secara humanis namun tetap tegas. Edukasi terkait aturan harus dikedepankan, namun terhadap pelanggaran yang berulang, petugas diminta tidak ragu menegakkan Perda sesuai ketentuan.
Selain itu, Wabup menekankan pentingnya menjaga sikap dan perilaku, baik saat bertugas maupun di luar jam dinas, karena identitas sebagai aparat penegak Perda tetap melekat.
Di akhir kegiatan, Wabup Tjok Surya mengapresiasi kinerja Satpol PP Kabupaten Klungkung, khususnya dalam penertiban pedagang bermobil di kawasan Pasar Galiran yang dinilai berjalan konsisten dan berdampak pada terciptanya ketertiban di area pasar dan terminal. (*)

