Pernah Kehilangan Helm? Pencuri ini Sudah Beraksi di 10 TKP Lintas Kabupaten

Share:

IDNP kini diringkus polisi.
IDNP kini diringkus polisi.

DENPASAR, BALINEWS.ID – Polsek Denpasar Barat menangkap pria berinisial IDNP (34), pelaku pencurian helm yang kerap beraksi di wilayah Denpasar dan Badung. IDNP ditangkap di Jalan Merpati, Denpasar, pada Selasa (1/7), setelah polisi menelusuri rekaman CCTV dari salah satu lokasi kejadian.

Penangkapan ini bermula dari laporan korban perempuan berinisial NKDK (28) yang kehilangan helm saat memarkir sepeda motornya di halaman TK dan SD 1 Padangsambian, Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Denpasar Barat, pada Senin (30/6), pukul 15.00 WITA.

BACA JUGA :  Remaja Asal Malang Curi Tas Turis di Pererenan Lalu Sembunyi di Bedeng

“Korban memarkir sepeda motor dan meletakkan helm di spion. Saat hendak pulang, helm tersebut sudah tidak ada. Korban mengalami kerugian sekitar Rp1,5 juta,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Rabu (2/7).

Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat kemudian melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV.

“Pelaku kami amankan keesokan harinya. Ia mengakui telah mengambil tiga helm di lokasi tersebut, yaitu dua helm merk MDS warna hitam dan satu helm ARC warna silver. Dia beraksi sendiri menggunakan motor Honda Scoopy,” tambah AKP Sukadi.

BACA JUGA :  Viral Pemangku Naik Pelinggih Padma Tiga, Ini Pernyataan Panitia Pura Besakih

Tak hanya di satu lokasi, IDNP juga mengaku mencuri helm di sembilan lokasi lain, yakni sebanyak dua kali di Jalan Kubu Anyar, Kuta Utara, Jalan Bypass Ngurah Rai, Jalan Tukad Balian, Dalung, Jalan Raya Sesetan, Sentral Parkir, Jalan Taman Pancing, dan Jalan Raya Kapal.

Jenis helm yang dicuri beragam, mulai dari helm cakil, pilot, Fasio, Scoopy, hingga merk Stem.

“Total ada 10 lokasi yang sudah diakui pelaku. Kasus ini masih kami kembangkan,” tegas AKP Sukadi.

BACA JUGA :  Daftar Pemenang Lomba Pada Pesta Kesenian Bali (PKB) Ke-XLVII

IDNP kini menjalani proses penyidikan dan dijerat Pasal 364 KUHP tentang pencurian ringan. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

Temuan Nyoman Parta: Pengelola GWK Ingkar Janji, Berdalih Keamanan BADUNG, BALINEWS.ID – Polemik penutupan Jalan Lingkar Timur kawasan...
DENPASAR, BALINEWS.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali kini tengah menyelidiki dugaan penerbitan ilegal 106 sertifikat tanah di kawasan...
BADUNG, BALINEWS.ID – Anggota DPR RI Dapil Bali, I Nyoman Parta, turun langsung meninjau jalan akses warga di...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Luka akibat banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Bali pada 9–10 September 2025 masih...

Breaking News

Berita Terbaru
IWO
GPS
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS