DENPASAR, BALINEWS.ID – Pimpinan Daerah Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PD KMHDI) Bali menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mendesak Polda Bali agar segera mengusut tuntas kasus perkelahian berdarah yang terjadi di arena tajen (adu ayam) Banjar Tabu, Desa Songan A, Kintamani, Bangli, pada Sabtu, 14 Juni 2025, sekitar pukul 16.00 WITA.
Insiden tersebut merenggut nyawa seorang warga bernama Komang Alam Sutawan, yang tewas akibat luka tusukan oleh pelaku bernama Mangku Wayan Luwes. Peristiwa ini sempat menggemparkan masyarakat, terlebih setelah beredar video detik-detik kejadian di media sosial. Sang pelaku diketahui melakukan penyerangan brutal dalam kondisi dipengaruhi minuman keras.
Ketua PD KMHDI Bali, I Putu Dika Adi Suantara, menyatakan bahwa kejadian tersebut mencoreng nilai-nilai kehidupan masyarakat Bali yang menjunjung tinggi keharmonisan dan kedamaian. Ia menegaskan perlunya tindakan tegas dari aparat kepolisian terhadap praktik tajen ilegal yang kerap menjadi pemicu konflik dan kekerasan.
“Kejadian tragis di Desa Songan ini merupakan tamparan bagi kita semua. Kami mengutuk tindakan kekerasan yang terjadi dan mendesak Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya untuk mengusut tuntas kasus ini serta mengambil langkah tegas terhadap praktik tajen yang marak di berbagai wilayah Bali,” ujar Dika.
Ia menambahkan, praktik tajen seringkali tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi memicu pertikaian akibat taruhan uang dalam jumlah besar. Oleh karena itu, ia menuntut agar kepolisian tidak lagi bersikap permisif terhadap keberadaan tajen yang semakin merajalela.
“”Pihak kepolisian tidak boleh menutup mata atas banyaknya tajen yang ada di Bali dan seolah-olah melakukan pembiaran terhadap tajen yang bertebaran di mana-mana tanpa ada penindakan” tambah Dika. (*)