KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Di tengah lonjakan kunjungan wisatawan dan meningkatnya pendapatan retribusi pariwisata di Nusa Penida, justru mencuat isu tak sedap yang mengguncang tubuh Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung. Sebuah dugaan praktik korupsi berupa proyek fiktif bernilai lebih dari Rp 1,1 miliar kini menjadi sorotan publik.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, terdapat setidaknya 21 kegiatan belanja modal yang tercantum dalam dokumen anggaran tahun 2024 dan 2025 yang diduga tidak sepenuhnya dilaksanakan di lapangan, namun tetap dicairkan anggarannya.
Ironisnya, sebagian besar dari kegiatan tersebut dilaporkan berlangsung di sejumlah destinasi wisata strategis di Nusa Penida, namun hasilnya tidak tampak secara fisik. Salah satu proyek yang kini jadi perhatian adalah pengadaan dan pemasangan papan peringatan di objek wisata. Berdasarkan penelusuran di lapangan, beberapa papan yang tertera dalam dokumen anggaran tidak ditemukan keberadaannya.
Kejanggalan juga muncul dari internal Dinas Pariwisata sendiri. Beberapa Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) disebut tidak mengetahui secara pasti pelaksanaan sejumlah kegiatan yang menjadi tanggung jawab instansi mereka. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius terkait prosedur perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan penggunaan anggaran daerah.
Menanggapi dugaan tersebut, Satreskrim Polres Klungkung membenarkan bahwa pihaknya telah memulai penyelidikan awal. Kasatreskrim Polres Klungkung, AKP Made Teddy Satria Permana, menyatakan bahwa tim penyidik saat ini masih fokus pada tahap pengumpulan dokumen dan klarifikasi dari sejumlah pihak terkait.
“Maaf pak, kami belum bisa memberikan informasi lebih lanjut karena masih dalam proses pengumpulan dokumen dan keterangan. Kami mohon waktunya,” ujar AKP Teddy saat dikonfirmasi, Senin (15/7/2025).
Saat ditanya apakah sudah ada pihak dari Dinas Pariwisata yang dipanggil untuk diperiksa, AKP Teddy menjawab tegas, “Belum, bapak. Masih pengumpulan dokumen dulu.”
Dugaan proyek fiktif ini mencuat di tengah sorotan publik terhadap pengelolaan dana pariwisata yang meningkat drastis seiring melonjaknya arus wisatawan ke Nusa Penida.