Polres Gianyar Tangkap Pria Asal Banyuwangi, Diduga Miliki Sabu 1,17 Gram

Share:

Pelaku asal Banyuwangi ditangkap karena narkoba.
Pelaku asal Banyuwangi ditangkap karena narkoba.

GIANYAR, BALINEWS.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial FH (27) asal Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, diringkus petugas di depan Penginapan Nadya, Jalan Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, pada Jumat (11/7/2025) sekitar pukul 23.30 WITA.

Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menemukan satu paket plastik klip berisi serbuk kristal bening yang diduga sabu seberat 1,17 gram. Barang haram tersebut dibungkus menggunakan potongan brosur handphone berwarna hitam. Selain narkotika, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek Vivo dan sepeda motor Honda Beat yang digunakan tersangka.

BACA JUGA :  Surat Edaran Gubernur "Senggol" Air Kemasan Be Gianyar, Ini Kata Direktur Tirta Sanjiwani

Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, melalui Kasi Humas Polres Gianyar Ipda Gusti Ngurah Suardita, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gianyar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan anggota kami. Saat diamankan, tersangka tengah berada di TKP dan penggeledahan dilakukan dengan disaksikan dua warga sipil sebagai saksi,” ungkap Ipda Suardita dalam keterangannya, Kamis (17/7/2025).

BACA JUGA :  Spanduk Larangan Buang Sampah dengan Gambar Celuluk Tak Efektif, Sampah Tetap Dibuang Sembarangan

FH kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, karena diduga tanpa hak memiliki atau menguasai narkotika golongan I bukan tanaman.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat. Barang bukti juga sudah dikirim ke Laboratorium Forensik untuk analisis lebih lanjut,” tambahnya.

Tersangka FH kini ditahan di Mapolres Gianyar guna menjalani proses penyidikan mendalam.

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – Menteri Koperasi Indonesia, Budi Arie Setiadi menyebut Pemerintah terus mempercepat pengoperasian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar, Dewa Gde Alit Mudiarta, menyampaikan duka cita mendalam atas berpulangnya seorang...

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Menyusul insiden kecelakaan laut di Pelabuhan Sanur yang merenggut tiga korban jiwa, layanan penyeberangan dari...

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan kembali menggelar operasi pasar gas elpiji...

Breaking News

Berita Terbaru
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS