Polres Gianyar Tangkap Pria Asal Banyuwangi, Diduga Miliki Sabu 1,17 Gram

Pelaku asal Banyuwangi ditangkap karena narkoba.
Pelaku asal Banyuwangi ditangkap karena narkoba.

GIANYAR, BALINEWS.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial FH (27) asal Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, diringkus petugas di depan Penginapan Nadya, Jalan Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, pada Jumat (11/7/2025) sekitar pukul 23.30 WITA.

Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menemukan satu paket plastik klip berisi serbuk kristal bening yang diduga sabu seberat 1,17 gram. Barang haram tersebut dibungkus menggunakan potongan brosur handphone berwarna hitam. Selain narkotika, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek Vivo dan sepeda motor Honda Beat yang digunakan tersangka.

BACA JUGA :  Sidak Minyak di Gianyar, Petugas Temukan Takarannya Kurang

Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, melalui Kasi Humas Polres Gianyar Ipda Gusti Ngurah Suardita, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gianyar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan anggota kami. Saat diamankan, tersangka tengah berada di TKP dan penggeledahan dilakukan dengan disaksikan dua warga sipil sebagai saksi,” ungkap Ipda Suardita dalam keterangannya, Kamis (17/7/2025).

BACA JUGA :  Jukung Ditemukan Tanpa Awak di Pantai Karang, Ini Identitas Nelayan yang Diduga Hilang

FH kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, karena diduga tanpa hak memiliki atau menguasai narkotika golongan I bukan tanaman.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat. Barang bukti juga sudah dikirim ke Laboratorium Forensik untuk analisis lebih lanjut,” tambahnya.

Tersangka FH kini ditahan di Mapolres Gianyar guna menjalani proses penyidikan mendalam.

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID — Kabupaten Klungkung dijadwalkan menerima kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia dalam waktu dekat. Kunjungan tersebut...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Klungkung terus berupaya mempercepat pembangunan infrastruktur strategis. Salah satu langkah yang ditempuh yakni...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Klungkung kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya....
DENPASAR, BALINEWS.ID – Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada terdakwa M. Koko (28) yang...