Polresta Denpasar Gulung 45 Pengedar Narkoba, Mayoritas Pengangguran

Share:

Aparat Polresta Denpasar menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika dalam konferensi pers.
Aparat Polresta Denpasar menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika dalam konferensi pers.

DENPASAR, BALINEWS.ID – Aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar menggulung  45 tersangka selama periode 18 Juni hingga 31 Juli 2025. Operasi ini berhasil mengungkap 39 kasus berbeda, melibatkan 43 pria dan 2 wanita. Bahkan 6 diantaranya merupakan residivis.

Menurut Kasatresnarkoba Polresta Denpasar, Kompol M. Akbar Ekaputra Samosir, penangkapan tersebut juga berhasil menyita sejumlah besar barang bukti, termasuk 610,61 gram sabu, 8,93 gram ganja, 351 butir ekstasi, dan 0,81 gram tembakau sintetis.

“Operasi ini tidak hanya mengamankan tersangka-tersangka penting, tetapi juga menyelamatkan lebih dari 10 ribu jiwa generasi muda dari ancaman narkotika,” ujar Kompol Akbar dalam konferensi pers Rabu (6/8).

BACA JUGA :  Korban Tabrak Lari Sempat Usap Luka Sebelum Meninggal, Ini Kronologis Kejadian

Polisi juga mengungkap bahwa sebagian besar jaringan narkoba memanfaatkan jalur laut dan ekspedisi darat untuk menyelundupkan barang haram ke Denpasar. Mayoritas dari para tersangka adalah pengangguran yang terlibat demi alasan ekonomi.

Adapun beberapa kasus besar yang diungkap, termasuk penangkapan Moch Safilin Ali Mufi dengan barang bukti sabu seberat 114,42 gram di Pemogan, serta penangkapan Vernando Dwi Setiawan, residivis 2017, dengan 47,87 gram sabu dan 68 butir ekstasi di lokasi terpisah.

BACA JUGA :  Dalam 20 Hari, Polresta Denpasar Sikat Belasan Kasus Narkoba, Sita Sabu 1 kg Lebih

Semua tersangka akan dijerat dengan Pasal 111 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp8 miliar.

Polresta Denpasar berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba dengan strategi intelijen yang lebih canggih dan operasi tertutup yang lebih intensif. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

BALINEW.ID – Marking a monumental milestone, The Patra Bali Resort & Villas is celebrating its 50th Anniversary with...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Tega Setubuhi anak tirinya yang sedang sendirian di kos Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat. Ahmad...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Kasus pembunuhan di toko buah di Jalan Nangka Utara, Denpasar, enam bulan lalu akhirnya memasuki...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Gubernur Bali Wayan Koster kembali tegaskan penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung wajib...

Breaking News

Berita Terbaru
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS