Presiden Prabowo Kembali Batalkan Kebijakan yang Bikin Gaduh di Masyarakat Untuk Kedua Kalinya

Share:

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: BPMI Setpres)
Presiden Prabowo Subianto. (Foto: BPMI Setpres)

NASIONAL, BALINEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto kembali membatalkan kebijakan yang menuai kontroversi dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Sebelumnya, Prabowo membatalkan kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen. Kali ini, soal larangan bagi pengecer untuk menjual elpiji 3 kilogram.

Pembatalan larangan ini pertama kali disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (4/2/2025). Menurut Dasco, setelah berkomunikasi dengan Presiden, keputusan telah diambil untuk mengaktifkan kembali pengecer-pengecer elpiji 3 kilogram.

BACA JUGA :  Warga Temukan Mayat Mengapung di Belakang Pasar Gilimanuk

“Setelah komunikasi dengan Presiden, beliau menginstruksikan ESDM untuk mengaktifkan pengecer-pengecer untuk berjualan seperti biasa, sambil diproses menjadi subpangkalan,” ujarnya, dikutip Kompas.

Ketegangan mengenai kebijakan ini sempat memuncak, sehingga Presiden Prabowo memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, ke Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (3/2/2025). Bahlil mengungkapkan rasa penyesalannya dan meminta agar pihak-pihak lain tidak disalahkan terkait masalah ini.

“Ini adalah kesalahan kami. Tapi jika ada kebenaran, itu adalah keputusan pemerintah,” ujarnya saat konferensi pers di Istana Kepresidenan.

BACA JUGA :  Balada Sopir Truk dan Muatan Berlebih: Truk Terguling di Jalur Amlapura–Denpasar

Bahlil juga melakukan inspeksi mendadak untuk mengecek ketersediaan gas elpiji 3 kg di lapangan, setelah banyak keluhan dari masyarakat mengenai kesulitan mendapatkan gas subsidi tersebut.

“Alhamdulillah, semua sudah mulai diperbaiki dengan baik dan kondisinya lebih baik daripada sebelumnya,” kata Bahlil.

Ia juga menyebutkan bahwa harga gas elpiji 3 kg yang tidak tepat sasaran menjadi salah satu penyebabnya, dengan harga yang sering kali lebih mahal dari yang seharusnya. Dengan anggaran subsidi Rp 87 triliun, harga elpiji 3 kg harusnya berada di kisaran Rp 18.000 hingga Rp 20.000 per tabung.

BACA JUGA :  Pengecer Bisa Kembali Berjualan Gas LPG 3 KG Dengan Nama Sub-Pangkalan

Bahlil berjanji akan memastikan distribusi gas bersubsidi dilakukan secara tepat sasaran, memastikan bantuan sampai kepada masyarakat yang memang berhak menerima. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID - Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati (Unmas) Denpasar menggelar kuliah umum bertajuk “Mahkamah Konstitusi dalam Sistem Ketatanegaraan...
TABANAN, BALINEWS.ID - Hingga pertengahan bulan Juli 2025, Kabupaten Tabanan menjadi wilayah dengan jumlah kasus rabies positif paling...
GIANYAR, BALINEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) secara resmi menyegel Green Flow...
GIANYAR, BALINEWS.ID - Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polres Gianyar terus mengintensifkan patroli wilayah pesisir sebagai bentuk...

Breaking News

Berita Terbaru
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS