Presiden Prabowo Kembali Batalkan Kebijakan yang Bikin Gaduh di Masyarakat Untuk Kedua Kalinya

Share:

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: BPMI Setpres)
Presiden Prabowo Subianto. (Foto: BPMI Setpres)

NASIONAL, BALINEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto kembali membatalkan kebijakan yang menuai kontroversi dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Sebelumnya, Prabowo membatalkan kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen. Kali ini, soal larangan bagi pengecer untuk menjual elpiji 3 kilogram.

Pembatalan larangan ini pertama kali disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (4/2/2025). Menurut Dasco, setelah berkomunikasi dengan Presiden, keputusan telah diambil untuk mengaktifkan kembali pengecer-pengecer elpiji 3 kilogram.

BACA JUGA :  Curi 25 Kg Daging Sapi Hotel, Pria Asal Buleleng Diciduk di Kosannya

“Setelah komunikasi dengan Presiden, beliau menginstruksikan ESDM untuk mengaktifkan pengecer-pengecer untuk berjualan seperti biasa, sambil diproses menjadi subpangkalan,” ujarnya, dikutip Kompas.

Ketegangan mengenai kebijakan ini sempat memuncak, sehingga Presiden Prabowo memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, ke Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (3/2/2025). Bahlil mengungkapkan rasa penyesalannya dan meminta agar pihak-pihak lain tidak disalahkan terkait masalah ini.

“Ini adalah kesalahan kami. Tapi jika ada kebenaran, itu adalah keputusan pemerintah,” ujarnya saat konferensi pers di Istana Kepresidenan.

BACA JUGA :  Waspada! Ini 5 Tanda Diabetes yang Sering Muncul di Pagi Hari

Bahlil juga melakukan inspeksi mendadak untuk mengecek ketersediaan gas elpiji 3 kg di lapangan, setelah banyak keluhan dari masyarakat mengenai kesulitan mendapatkan gas subsidi tersebut.

“Alhamdulillah, semua sudah mulai diperbaiki dengan baik dan kondisinya lebih baik daripada sebelumnya,” kata Bahlil.

Ia juga menyebutkan bahwa harga gas elpiji 3 kg yang tidak tepat sasaran menjadi salah satu penyebabnya, dengan harga yang sering kali lebih mahal dari yang seharusnya. Dengan anggaran subsidi Rp 87 triliun, harga elpiji 3 kg harusnya berada di kisaran Rp 18.000 hingga Rp 20.000 per tabung.

BACA JUGA :  Jadi Tersangka, Ini Modus Kadis DPMPTSP Buleleng Peras Pengembang Rumah Subsidi

Bahlil berjanji akan memastikan distribusi gas bersubsidi dilakukan secara tepat sasaran, memastikan bantuan sampai kepada masyarakat yang memang berhak menerima. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

TABANAN, BALINEWS.ID – Setelah sukses menggelar serangkaian aksi bersih-bersih pantai di sejumlah lokasi di Kabupaten Badung, Coco Development...

TABANAN, BALINEWS.ID – Kebakaran hebat melanda sebuah gudang mobil milik PT Lipuri Jagadh di Jalan Bypass Ir. Soekarno,...

BADUNG, Balinews.id – Sebuah truk pengangkut pasir mengalami kecelakaan dan terjun ke jurang sedalam lima meter di kawasan...

KARANGASEM, BALINEWS.ID – Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Prayang Thithi, Desa Nawakerti, Kecamatan Abang, Karangasem, berinisial IWS...

Breaking News

Berita Terbaru
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS