Kecolongan? Perbekel Singapadu Tengah Ikut Diperiksa Kasus Oplos LPG 3 Kg

Share:

GIANYAR, BALINEWS.ID – Gudang LPG di Banjar Griya Kutri, Desa Singapadu Tengah, Kecamatan Sukawati dibongkar oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri.
Bareskrim mengendus jaringan penyalahgunaan LPG tabung 3 kg bersubsidi yang melibatkan empat orang tersangka yang telah diidentifikasi inisial GC, BK, MS, dan KS.
Direktur Tipidter Bareskrim Polri,
Brigjen Pol Nunung Syaifuddin menyatakan tersangka melakukan pengoplosan LPG tabung 3 kg bersubsidi dengan LPG tabung 12 kg dan 50 kg. “Selanjutnya, LPG hasil oplos dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi, merugikan negara dan masyarakat,” ujarnya.
Dikatakan dalam penyelidikan, terdapat 12 saksi yang dimintai keterangan. Salah satu saksi ialah Perbekel (kepala desa) Singapadu Tengah. Apakah Perbekel ikut terlibat?.
“Kades tidak terlibat, hanya cari keterangan. Karena setiap kegiatan di desa, harus beritahu perangkat desa,” ujar Brigjen Nunung.
Dikatakan oleh Nunung, Mabes Polri turun untuk mengamankan program Asta Cipta Presiden RI Prabowo Subianto. Dimana presiden menekankan untuk mengamankan barang subsidi, terlebih menjelang Idul Fitri. “Kami dirtipiter perintahkan seluruh jajaran untuk profiling dengan barang subsidi dari LPG, bbm hingga pupuk. Bukan Polres tidak bekerja, semua bekerja,” ujarnya.

Kini empat tersangka telah ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Mereka terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal sebesar Rp 60 miliar.

BACA JUGA :  Selama Ramadhan, Pedagang Diimbau Tidak Timbun Kebutuhan Pokok

“Dari praktek ini, para tersangka diperkirakan telah memperoleh keuntungan sekitar Rp 3,37 miliar selama empat bulan,” tutup dia. (bip) 

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

NASIONAL, BALINEWS.ID – Fraksi PDI Perjuangan menyetujui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Aktris Jennifer Coppen resmi melaporkan akun TikTok @Inayah.aurelia.b ke Polda Bali atas dugaan pencemaran nama...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gianyar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai upaya...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Kafe remang selama ini memiliki stigma negatif. Sebab kerap menjadi lokasi mesum, karena terdapat wanita-wanita...

Breaking News

Berita Terbaru
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS