Pria Misterius Masuk ke Bedeng Proyek, Ini yang Barang yang Dicuri

MNR (23) dibekuk bersama barang bukti.
MNR (23) dibekuk bersama barang bukti.

DENPASAR, BALINEWS.ID – Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat  mengamankan seorang pria berinisial MNR (23) setelah kedapatan mencuri sebuah telepon genggam dari sebuah bedeng proyek di Jalan Mahendradata, Denpasar Barat, Minggu (31/8/2025) dini hari.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menjelaskan kasus ini berawal saat korban yang tengah tertidur di bedeng proyek mendengar suara langkah kaki sekitar pukul 03.00 Wita.

“Korban terbangun dan mendapati seseorang tidak dikenal berada di dalam bedeng, lalu mengambil handphone yang sedang dicas. Saat itu korban bersama rekan-rekannya langsung berteriak dan mengejar pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan,” ujarnya, Rabu (3/9/2025).

BACA JUGA :  Cegah Bendera One Piece, Nelayan Gianyar Diminta Kibarkan Merah Putih di Lautan

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone merek Vivo warna hijau. “Pelaku mengakui perbuatannya saat diperiksa. Saat ini yang bersangkutan beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Denpasar Barat untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Sukadi.

Atas perbuatannya, MNR dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments
Selamat Tahun Baru Imlek 2026 BaliNews.id

Breaking News

Baca Lainnya