TABANAN, BALINEWS.ID – Komisi IV DPRD Kabupaten Tabanan menyoroti pelaksanaan program bedah rumah bagi masyarakat kurang mampu yang dinilai belum berjalan maksimal. Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Wastana, menyebut pemerintah daerah masih terkesan setengah hati dalam membantu warga karena menerapkan sistem stimulan dalam penyaluran bantuan.
Menurut Wastana, sistem stimulan membuat penerima bantuan hanya memperoleh bahan bangunan, sementara proses pembangunan diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat. Kondisi ini menyebabkan banyak warga kesulitan membayar tukang karena keterbatasan biaya, bahkan beberapa bahan bangunan tidak terpakai dan menjadi mubazir.
“Kami banyak temukan kasus seperti itu di masyarakat. Selain itu, ada yang melaporkan rumahnya sudah bocor dan tidak memiliki biaya untuk membayar tukang,” ujar Wastana, Rabu (5/11/2025).
Ia juga mengungkapkan adanya laporan bahwa sebagian penerima hanya menerima sebagian bahan bangunan, sementara sisanya belum diterima hingga kini. Melihat berbagai persoalan tersebut, Wastana meminta pemerintah untuk mengevaluasi mekanisme program agar tidak lagi menggunakan sistem stimulan.
“Kalau mau membantu masyarakat, seharusnya tuntas total dikerjakan. Jangan setengah hati,” tegasnya.
Sebelumnya, program bedah rumah di Tabanan berada di bawah pengelolaan Dinas Sosial. Namun, saat ini pelaksanaannya telah beralih ke Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Tabanan dengan pola bantuan yang diubah menjadi sistem stimulan.
“Saya berharap mekanisme program ini bisa kembali seperti dulu di Dinas Sosial, karena saya kasihan dengan masyarakat,” pungkasnya. (*)

