DENPASAR, BALINEWS.ID – Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mengumumkan bahwa penerimaan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) untuk tahun 2024 telah berhasil melampaui target yang ditetapkan, mencapai lebih dari Rp 318 miliar, jauh melebihi angka semula yang ditargetkan sebesar Rp 250 miliar.
“Realisasi pendapatan PWA hingga 31 Desember 2024 tercatat lebih dari Rp 318 miliar, melebihi target yang sebelumnya kami tetapkan sebesar Rp 250 miliar. Semua dana tersebut sudah disalurkan ke kas daerah dan dialokasikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Dewa Indra dalam acara Coffee Morning yang digelar oleh Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali pada Kamis, 23 Januari 2025,
Dana tersebut, menurut Dewa Indra, telah digunakan sesuai dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing, dan akan digunakan untuk mendukung perlindungan serta pelestarian kebudayaan dan lingkungan di Bali.
Lebih lanjut, Sekda Bali ini menjelaskan bahwa sebagian besar dana tersebut dialokasikan untuk kegiatan perlindungan budaya dan lingkungan, termasuk pengelolaan sampah di Bali. Beberapa program yang dibiayai antara lain bantuan kepada desa adat, Subak, serta pura-pura untuk mendukung upacara keagamaan yang sesuai dengan tradisi Bali.
“Bantuan juga telah disalurkan kepada seniman yang terlibat dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) dan kami juga memberikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada kabupaten dan kota untuk mendukung pengelolaan sampah dan pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R),” jelas Dewa Indra.
Sekda Dewa Indra menambahkan bahwa meskipun penerimaan PWA tahun ini sudah melebihi target, sistem Pungutan Wisatawan Asing ini masih terus dikembangkan. Ia berharap pada tahun 2025, penerimaan PWA dapat semakin meningkat seiring dengan perbaikan yang terus dilakukan.
“Dengan evaluasi dan perbaikan yang terus dilakukan, kami optimis penerimaan PWA tahun depan dapat melampaui angka ini,” tambahnya. (*)