Slot Header 970×90

Pura-pura Beli Gorengan HP Kasir Raib, Pasangan Pelaku Ini Dibekuk Polisi di Kosannya

Oleh Agung · null

10 Oktober 2026 pukul 22.53 WITA · 2 menit baca

Pura-pura Beli Gorengan HP Kasir Raib, Pasangan Pelaku Ini Dibekuk Polisi di Kosannya

DENPASAR, BALINEWS - Aksi pencurian handphone di sebuah warung gorengan di kawasan Panjer, Denpasar Selatan, terbongkar setelah rekaman kamera CCTV viral di media sosial.

Dua orang diduga terlibat dalam aksi tersebut, masing-masing seorang perempuan dan laki-laki, berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan.

Keduanya diduga mencuri handphone milik kasir Warung Gorengan KING CRISPY di Jalan Tukad Barito, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan, Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 10.22 Wita.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, dalam keterangan tertulisnya, kemarin Jumat (9/10/2026), menjelaskan kronologis kejadian, korban bernama Afidatun Nailiyah(29) saat itu sedang bekerja sebagai kasir.

Kejadian bermula ketika dua orang, seorang perempuan dan seorang laki-laki, datang ke warung tersebut untuk membeli makanan.

Awalnya, keduanya memesan sosis dan bakso goreng, tetapi kemudian mengganti pesanan menjadi otak-otak yang masih digoreng.

Saat menunggu pesanan, pembeli perempuan sempat meminta untuk mencoba otak-otak tersebut.

Namun, makanan itu urung dimakan dengan alasan belum matang dan dikembalikan ke dalam wajan.

Setelah itu, keduanya membeli dua bungkus makanan, masing-masing sosis goreng dan bakso goreng. Usai menerima pesanan, mereka meninggalkan warung menggunakan sepeda motor.

Namun, setelah kedua pembeli pergi, korban menyadari handphone miliknya sebelumnya diletakkan di atas rak etalase meja kasir telah hilang.

“Berdasarkan rekaman CCTV di warung tersebut, handphone milik korban awalnya diambil oleh pembeli perempuan, kemudian diserahkan kepada teman laki-lakinya yang sedang menunggu di atas sepeda motor,” jelasnya, kemarin, Jumat(9/10/2026) di Denpasar.

Ia menyebut, Handphone yang hilang merupakan Infinix Hot 60 Pro warna oranye dengan kartu telepon By.U. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,8 juta dan melaporkannya ke Polsek Denpasar Selatan.

Berbekal laporan korban dan petunjuk dari rekaman CCTV, tim opsnal Polsek Denpasar Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara serta serangkaian penyelidikan.

Dari hasil penelusuran, polisi mengidentifikasi kendaraan yang diduga digunakan kedua pelaku, yakni sepeda motor Honda Beat warna putih.

Petugas kemudian memperoleh informasi bahwa keduanya diduga tinggal di sekitar Jalan Tukad Petanu, Panjer, Denpasar.

"Pengejaran pun dilakukan hingga akhirnya tim mengamankan kedua terduga pelaku di sebuah kamar kos di Jalan Tukad Petanu, Gang Bangau, pada Kamis (8/10/2026)," terangnya.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial GE, perempuan berusia 37 tahun asal Bojonegoro, dan GRF, laki-laki berusia 40 tahun asal Bandung.

"Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Infinix warna oranye milik korban serta sepeda motor yang diduga digunakan saat beraksi," sebutnya.

Saputra Jaya menambahkan, kedua terduga pelaku mengakui mengambil handphone tersebut dengan alasan kebutuhan ekonomi.

"Keduanya dibawa ke Polsek Denpasar Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya.(*)

Agung

Agung

null

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Komentar langsung tayang. Komentar spam atau tidak pantas akan disembunyikan/dihapus redaksi.