Putus Sekolah, 4 Remaja di Bali Malah Jadi Geng Perampok Bersenjata Pistol

Share:

4 remaja inisial R.W.X.T (17), D.C.Y (16), S.A.P (17), dan K.K.I (16) diamankan polisi.
4 remaja inisial R.W.X.T (17), D.C.Y (16), S.A.P (17), dan K.K.I (16) diamankan polisi.

BADUNG, BALINEWS.ID – Alih-alih mengukir prestasi dan membanggakan orangtua, empat orang remaja yang putus sekolah nekat melakukan serangkaian perampokan di kawasan Kuta, Badung, Bali. Dalam menjalankan aksinya, keempat remaja tersebut menggunakan pistol angin (air gun) model Glock 19.

Aksi brutal mereka berlangsung pada Sabtu dini hari, 26 April 2025, sebelum akhirnya dibekuk oleh aparat Polsek Kuta.

Kapolsek Kuta AKP Agus Riwayanto Diputra  membeberkan bahwa keempat pelaku yang berinisial DCY (16), RWXT (17), SAP (17), dan KKI (15), menjalankan aksinya dalam satu malam di tiga lokasi berbeda.

“Mereka mengincar ponsel korban dengan menodongkan air gun,” ungkapnya saat konferensi pers pada Selasa, 29 April 2025.

BACA JUGA :  Si Kembar Ukraina Divonis 20 Tahun Penjara dalam Kasus Pabrik Narkoba di Bali

Aksi pertama dilakukan sekitar pukul 02.00 WITA di Jalan Bypass Ngurah Rai, dekat Tol Bali Mandara. Saat itu, keempat remaja ini berboncengan motor dan menghadang pengendara berinisial DR. DC kemudian menodongkan pistol ke arah korban sambil mengancam, “Mana handphone kamu?”

Walau pistol tersebut ternyata kosong, DR tidak mengetahuinya dan mencoba melawan. Para pelaku lantas menganiaya korban dengan memukulkan pistol ke tubuhnya hingga akhirnya DR menyerahkan ponselnya.

Tak puas, geng ini kembali mencari target dan bertemu korban kedua, MIH, di Jalan Raya Kuta pada pukul 02.20 WITA. Dengan modus serupa, mereka mengancam dan merampas ponsel MIH. Aksi ketiga pun dilakukan beberapa saat kemudian di Jalan Patih Jelantik, tepat di depan Hotel Central Kuta. Mereka kembali merampok ponsel seorang pengendara berinisial AS yang sedang berhenti di pinggir jalan.

BACA JUGA :  Jetstar Dikabarkan Batalkan Penerbangan ke Bali Imbas Erupsi Gunung Lewotobi

Namun nahas, saat beraksi ketiga kalinya, mereka dipergoki tim Reskrim Polsek Kuta yang tengah melakukan patroli berdasarkan laporan hotline 110 dari korban pertama. Tanpa perlawanan berarti, keempat pelaku berhasil diringkus.

“Begitu laporan kami terima, kami langsung menyusuri jalur yang disebutkan korban hingga menemukan mereka masih beraksi,” jelas AKP Agus.

Dalam pemeriksaan, para pelaku mengaku nekat melakukan perampokan karena alasan ekonomi. Mereka juga mengaku tidak memiliki ponsel, sehingga sengaja mengincar barang tersebut untuk kebutuhan pribadi.

Terkait pistol angin yang digunakan, para pelaku mengaku menemukannya di jalan saat terjadi razia balap liar. Senjata tersebut tidak memiliki magazen dan peluru.

BACA JUGA :  Trending! Ini Lirik Lagu Selalu Ada di Nadimu OST Film Jumbo

Kini, keempat remaja tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

AKP Agus turut mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat bepergian di jam-jam rawan. Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi dan membimbing anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan bebas yang berujung kriminalitas.

“Jika tidak ada keperluan mendesak, lebih baik hindari keluar rumah di tengah malam. Jangan gunakan perhiasan mencolok yang bisa mengundang kejahatan,” tuturnya. (*)

 

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – Kisah tragis pembunuhan juru parkir difabel di Taman Pancing, Denpasar, akhirnya mencapai babak akhir di...

BANGLI, BALINEWS.ID – Menyikapi informasi yang berkembang di media sosial maupun sejumlah media daring mengenai adanya bekas galian...

BANGLI, BALINEWS.ID – Warga Desa Adat Tiga dan Desa Adat Demulih, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, digegerkan dengan temuan...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Pemandangan mengharukan tersaji di ruang sidang Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (22/5/2025), saat seorang nenek berusia...

Breaking News

Berita Terbaru
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS