PWA Bali Sumbang Ratusan Miliar, Ombudsman Nilai Dana Pengelolaan Masih Sampah Minim

PWA Bali Sumbang Ratusan Miliar, Ombudsman Nilai Dana Pengelolaan Sampah Minim (sumber foto: istimewa)

DENPASAR, BALINEWS.ID – Ditengah besarnya kontribusi Pungutan Wisatawan Asing (PWA) terhadap pendapatan daerah Bali, pelaksanaan PWA dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan. Ombudsman menilai kebijakan ini perlu ditata ulang agar benar-benar berdampak bagi pelestarian budaya dan isu lingkungan seperti penanganan sampah.

Sorotan tersebut menguat setelah muncul keluhan wisatawan asing terkait proses pemeriksaan PWA yang dinilai berulang dan tersebar di banyak titik, mulai dari penginapan hingga daya tarik wisata (DTW). Kondisi ini membuat sebagian wisatawan merasa tidak nyaman karena harus melalui pengecekan berkali-kali selama berwisata.

Ombudsman RI Perwakilan Bali menilai perlu adanya standar pelayanan yang jelas agar mekanisme pemeriksaan tidak mengganggu pengalaman wisata dan tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap kebijakan PWA.
Anggota Keasistenan Pencegahan Maladministrasi 2025 Ombudsman Bali, I Gede Febri Putra, mengungkapkan bahwa PWA merupakan salah satu sumber pemasukan besar dalam kategori lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah.

BACA JUGA :  Harga Jual Resmi iPhone 16 di Indonesia Terungkap!

“Dari data yang kami dapat itu 2024 itu 313 miliar 887 juta dari segi pemasukan pendapatannya,” paparnya di Kantor Ombudsman Bali, Rabu (21/1/26).

Selain pelayanan, perhatian juga tertuju pada pemanfaatan anggaran PWA. Ombudsman mencatat adanya kenaikan signifikan anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk pelestarian budaya.

Pada 2024, anggaran budaya berada di kisaran Rp107 miliar, lalu meningkat hampir dua kali lipat menjadi sekitar Rp218 miliar pada 2025. Dana tersebut digunakan antara lain untuk mendukung kegiatan budaya seperti Pesta Kesenian Bali (PKB).

BACA JUGA :  Daftar Rahinan Umat Hindu di Bulan Agustus 2025 Berdasarkan Kalender Bali

Namun, kondisi berbeda terlihat pada alokasi anggaran untuk pelestarian lingkungan. Dalam kajian Ombudsman, BKK untuk penanganan sampah dinilai masih terbatas, yakni sebesar Rp40 miliar dan dialokasikan kepada sejumlah kabupaten/kota, dengan pengecualian Kabupaten Badung.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti, menyebut pihaknya pernah menerima pengaduan terkait persoalan sampah, baik dari warga lokal maupun wisatawan asing yang tinggal cukup lama di Bali. Ia mengingatkan bahwa jika persoalan ini tidak ditangani serius, dampaknya bisa menjadi masalah besar di masa depan.

BACA JUGA :  Ormas PBB Bagikan Nasi Gratis ke Masyarakat yang Melintasi Blahbatuh

Dalam kajiannya, Ombudsman mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dan sosialisasi manfaat PWA.

“Kalau kita nanti bisa lebih transparan dari sisi pemanfaatan pengolahannya, wisatawan itu tanpa dipaksa pun mereka akan sadar bahwa mereka berkontribusi untuk Bali,” jelasnya.

Sebagai langkah perbaikan, Ombudsman merekomendasikan penetapan standar pelayanan PWA, penataan sistem dan titik pemeriksaan, serta penguatan komunikasi publik mengenai pemanfaatan dana PWA agar kebijakan tersebut dapat berjalan lebih tertib. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – Perayaan Hari Valentine setiap 14 Februari identik dengan bunga, cokelat, dan nuansa merah muda yang...
BADUNG, BALINEWS.ID - Rooted in the timeless Balinese philosophy of balance, creation, preservation, and transformation, Ayodya Resort Bali...
ASITA Bali Undang Wapres Gibran Buka BBTF 2026, Perkuat Gaung Pariwisata Indonesia DENPASAR, BALINEWS.ID – Asosiasi Biro Perjalanan...
DENPASAR, BALINEWS.ID - Putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Denpasar yang menolak gugatan I Made Daging, Kepala Kantor Wilayah...