Slot Header 970×90

LAPAS CIBINONG

Rekam Jejak Indra Kenz: Dari Influencer 'Murah Banget', Kini Terjerat Skandal Fasilitas Lapas

Diduga Bangun Fasilitas Kontainer di Lapas Cibinong

Oleh Indra · null

6 Oktober 2026 pukul 12.22 WITA · 1 menit baca

Kegiatan Indra Kenz saat masih ngonten.
Kegiatan Indra Kenz saat masih ngonten. — Foto: Facebook Indra Kenz

JAKARTA, BALINEWS — Nama Indra Kesuma alias Indra Kenz kembali menjadi pusat perhatian publik. Mantan influencer yang dikenal dengan jargon "Murah Banget" itu disorot usai kementerian terkait menemukan adanya bangunan fasilitas berupa tiga hunian kontainer pribadi di area Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

Sosok yang kini berstatus sebagai terpidana kasus penipuan investasi bodong berkedok binary option aplikasi Binomo tersebut dulunya merupakan pemuda asal Medan, Sumatera Utara, yang menyita perhatian publik lewat konten-konten kemewahannya di media sosial.

Lahir pada 31 Mei 1996, sosok yang sempat dijuluki Crazy Rich Medan ini memulainya dari bawah. Sebelum dikenal luas, ia pernah melakoni berbagai pekerjaan informal seperti penyanyi kafe, pengamen, sopir, hingga agen asuransi. Kariernya menanjak saat ia memasuki dunia digital sebagai kreator konten, pengusaha muda, sekaligus edukator perdagangan online.

Nama Indra Kenz melambung pesat di platform YouTube, TikTok, dan Instagram karena kerap memamerkan gaya hidup mewah, koleksi mobil supercar, hingga pembelian barang-barang bernilai miliaran rupiah. Namun, di balik popularitas tersebut, ia aktif mempromosikan platform Binomo dan mengajak masyarakat untuk bertransaksi di dalamnya.

Perjalanannya runtuh ketika para korban melaporkan praktik penipuan yang berujung pada penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri pada awal 2022. Indra terbukti secara hukum melakukan tindak pidana penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang merugikan ratusan korban hingga puluhan miliar rupiah.

Atas perbuatannya, majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara dan denda, hingga akhirnya ia dijebloskan ke Lapas Cibinong untuk menjalani sisa masa tahanannya.

Kini, di tengah masa pemidanaannya, nama Indra Kenz kembali mencuat. Temuan fasilitas kontainer pribadi yang berada di lingkungan lapas membuat otoritas Pemasyarakatan bertindak tegas dengan mengevaluasi hingga merekomendasikan pencabutan status pembebasan bersyarat yang sempat didapatkannya.

Indra

Indra

Wartawan Madya

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Komentar langsung tayang. Komentar spam atau tidak pantas akan disembunyikan/dihapus redaksi.