Satpol PP Gianyar Tertibkan Pedagang Gerobak di Pinggir Jalan Bypass IB Mantra

Share:

Satpol PP menertibkan pedagang tipat tahu gerobak di pinggir Jalan Bypass IB Mantra, Ketewel, Gianyar.
Satpol PP menertibkan pedagang tipat tahu gerobak di pinggir Jalan Bypass IB Mantra, Ketewel, Gianyar.

GIANYAR, BALINEWS.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima dan pemasangan spanduk yang melanggar aturan di sepanjang Jalan Bypass Prof. IB Mantra, Gianyar.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan seorang pedagang tipat tahu yang berjualan menggunakan gerobak di area sepadan jalan. Penindakan dilakukan karena pedagang tersebut telah beberapa kali diperingatkan namun tetap membandel.

Kepala Satpol PP Kabupaten Gianyar, Drs. I Made Watha, menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2015 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

BACA JUGA :  Pedagang Ngaku Kehilangan Tas Berisi Uang dan Emas di Galiran, Sempat Jualan ke Denpasar

“Pedagang yang kedapatan berjualan di area terlarang telah diberikan pembinaan agar tidak lagi membuka usaha di sepadan jalan. Hal ini untuk menjaga ketertiban dan keamanan pengguna jalan,” ujarnya.

Selain menertibkan pedagang, petugas juga mencopot sejumlah spanduk dan banner yang dipasang secara sembarangan di tiang dan fasilitas umum. Pemasangan tersebut dinilai melanggar peraturan karena mengganggu estetika kota dan berpotensi membahayakan keselamatan.

“Penertiban ini merupakan bagian dari operasi rutin yang kami laksanakan dalam rangka menegakkan Perda Nomor 15 Tahun 2015. Kami akan terus melakukan pengawasan agar masyarakat menaati aturan yang berlaku,” tegas Watha.

BACA JUGA :  Praktik Dagang di Area Pura Diprotes, Jro Dalang: Rusak Kesucian dan Nilai Adat

Satpol PP Gianyar mengimbau seluruh warga dan pelaku usaha untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak memanfaatkan ruang publik secara sembarangan. Upaya penertiban ini akan terus dilakukan secara berkala demi menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan nyaman. (bip)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Niat mulia orang tua untuk melihat anaknya menjadi anggota Polri justru berujung pilu. Seorang warga...
  SEMARAPURA, BALINEWS.ID — Insiden kebakaran menimpa sebuah usaha laundry di Jalan Plawa, Banjar Ayung, Kelurahan Semarapura Klod,...
TABANAN, BALINEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan menerima pengembalian sementara uang kerugian keuangan negara sebesar Rp1,49 miliar dari...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap masalah serius di balik platform pelaporan pajak Coretax. Menurutnya,...

Breaking News