Nama Kodim Klungkung Dicatut, Pedagang Sate Asal Gianyar Rugi

Share:

Pedagang sate saat membawa pesanan ke Markas Kodim Klungkung.
Pedagang sate saat membawa pesanan ke Markas Kodim Klungkung.

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Pembelian makanan fiktif mengatasnamakan institusi TNI kembali terjadi. Kali ini menimpa Kodim Klungkung. Yang mana, korban ialah pedagang sate Ayu Saraswati yang berusaha di wilayah Ubud.

Ayu awalnya dihubungi oleh pria bernama Leo melalui sambungan telepon. Bahkan, melalui WA, Leo mengirimkan surat perintah pembelian bahan makanan. Sebagai pedagang kecil, Ayu yang dihubungi dan disodori surat berkop TNI langsung percaya.

Ia kemudian membuat sate sesuai pesanan. Jumlahnya 1.000 tusuk senilai Rp 2 juta. Setelah sate jadi, Ayu berusaha menghubungi si pemesan. Karena tidak direspons, Ayu langsung mengantarkan sate ke Makodim Klungkung pada Minggu (18/5/2025) pukul 17.10 Wita.

BACA JUGA :  Poin-Poin RUU KUHAP yang Dibahas Komisi III DPR

Di Makodim, petugas jaga kaget, karena tidak ada acara di Kodim. Dan juga, tidak ada yang bernama Leo. Bahkan, ketika dicek, surat berkop TNI mengenai pesanan bahan makanan itu fiktif.

Komandan Kodim 1610/Klungkung, Letkol Inf Armen, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memesan makanan dalam jumlah tersebut. Ia memastikan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa di Kodim dilakukan sesuai prosedur melalui e-Katalog dan tidak melibatkan perantara.

“Semua pemesanan resmi dari Kodim selalu dilakukan dengan mekanisme yang sah dan transparan. Kami tidak pernah menggunakan surat menyurat di luar sistem dan apalagi memesan melalui pihak ketiga yang tidak dikenal,” ujar Letkol Armen.

BACA JUGA :  Gula Darah Rendah: Penyebab, Gejala, dan Dampaknya yang Penting untuk Diketahui

Korban memilih tidak menempuh jalur hukum dan menganggap peristiwa tersebut sebagai musibah.

Letkol Armen juga mengingatkan bahwa kejadian serupa sebelumnya pernah menimpa instansi militer lain. Ia mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk lebih waspada, terutama saat menerima pesanan dalam jumlah besar yang mengatasnamakan lembaga negara.

“Jangan langsung percaya jika ada pemesanan besar hanya berdasarkan surat atau nama institusi. Verifikasi dulu kebenarannya sebelum memproduksi,” tegasnya. (bip)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

VIRAL, Balinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan publik lewat salah satu usulan strategisnya. Sekretaris Jenderal...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan mengungkap kasus pembobolan di sebuah toko grosir kawasan Jalan Pulau...

NASIONAL, Balinews.id – Pemerintah kembali memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja di Indonesia pada tahun 2025....

BADUNG, BALINEWS.ID – In a vibrant celebration of Balinese culture and tourism, a cultural dinner was held in...

Breaking News

Berita Terbaru
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS