Slot Header 970×90

SERIES PEREMPUAN MENYOROTI DUNIA : NYAWIT, NYAWIT, NYAWIT !

Dari Sumatra, Kalimantan hingga Papua: Membaca Ekspansi Sawit, Krisis Ekologis, dan Ketimpangan Kuasa

Oleh Matra Durga · null

26 Oktober 2026 pukul 18.31 WITA · 7 menit baca

Sampul Series Perempuan Menyoroti Dunia : Nyawit. Nyawit. Nyawit!
Sampul Series Perempuan Menyoroti Dunia : Nyawit. Nyawit. Nyawit!

Oleh : Penulis Putu ‘Matra’ Durga Laksmi Devi S.Fil., S.Sn., M.Sn.

Hutan menyusut, perkebunan meluas, dan angka pertumbuhan ekonomi terus dirayakan. Kelapa sawit menjadi salah satu komoditas strategis Indonesia. Namun, di balik nilai ekspor, lapangan kerja, dan ambisi kemandirian energi, ada pertanyaan yang jarang mendapat tempat: siapa yang menikmati keuntungan, dan siapa yang menanggung kerusakannya?

Dari Sumatra dan Kalimantan hingga Papua, ekspansi perkebunan sawit telah menjadi bagian dari perdebatan panjang mengenai deforestasi, konflik agraria, dan perlindungan ruang hidup masyarakat adat.

Persoalannya bukan bahwa setiap perkebunan sawit merusak hutan atau setiap kebakaran sengaja dilakukan demi pembukaan lahan. Yang patut dipersoalkan adalah bagaimana kepentingan ekonomi dapat mendorong perubahan penggunaan lahan ketika perlindungan ekologis dan hak masyarakat belum sepenuhnya terjamin.

Dari Sumatra, Kalimantan hingga Papua

Sumatra dan Kalimantan telah lama menghadapi tekanan akibat perubahan penggunaan lahan, termasuk ekspansi perkebunan dan kerusakan ekosistem gambut.

Data resmi yang dihimpun melalui sistem pemantauan SiPongi – Kementerian Kehutanan mencatat sekitar 202.004,30 hektare kebakaran hutan dan lahan di Indonesia sepanjang periode Januari–Juli 2026. Lonjakan luas areal kebakaran ini naik hingga 69% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Angka tersebut menggambarkan masifnya persoalan kebakaran di lapangan, tetapi laporan teknis ini tidak dapat digunakan secara sepihak untuk menyimpulkan bahwa seluruh kejadian mutlak disebabkan oleh industri sawit.

Kajian berkala dari lembaga swadaya Pantau Gambut juga menunjukkan pentingnya perlindungan ekosistem gambut secara total. Pengeringan hidrologis dan perubahan fungsi lahan gambut menjadi kawasan monokultur terbukti meningkatkan kerentanan gesekan api, terutama ketika kondisi lingkungan memasuki fase kering ekstrem di musim kemarau.

Sementara itu, wilayah Indonesia Timur kini menghadapi tekanan ekspansi perkebunan serupa yang menimbulkan kekhawatiran serius terhadap keberlanjutan hutan alam dan hak-hak masyarakat adat.

Investigasi lingkungan yang digulirkan Greenpeace Indonesia merujuk pada analisis spasial jangka panjang, mencatat bahwa ratusan ribu hektare hutan alam primer di tanah Papua—termasuk benteng hijau di Papua Selatan—telah mengalami pembukaan lahan masif. Angka historis konversi ini menunjukkan dinamika perubahan tutupan hutan yang nyata dari waktu ke waktu, sekaligus memetakan pergeseran target ekspansi dari wilayah barat menuju wilayah timur Indonesia.

Bagi industri, tanah dapat dipandang sebagai aset produksi semata. Namun, bagi masyarakat adat, hutan adalah pasar swalayan alami, sumber pangan, ruang budaya, dan bagian dari warisan kehidupan antargenerasi.

Hutan bukan lahan kosong yang menunggu investor. Di dalamnya terdapat kehidupan, pengetahuan, dan hak yang tidak dapat begitu saja digantikan dengan nilai investasi.

Sawit, Biodiesel, dan Harga Sebuah Ambisi Ekonomi

Kelapa sawit memiliki peran penting dalam roda perekonomian makro Indonesia. Selain menjadi bahan baku utama sektor pangan dan oleokimia kosmetik, minyak sawit mentah (CPO) kini dipompa untuk menyokong program mandatori biodiesel guna memangkas ketergantungan negara terhadap impor bahan bakar fosil cair.

Dalam pemberitaan ekonomi ANTARA News, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Prof. Rhenald Kasali, Ph.D. menyampaikan bahwa kebijakan hilirisasi biodiesel memiliki peran yang sangat strategis dalam menstabilkan neraca perdagangan energi nasional. Substitusi solar impor dengan biodiesel berbasis sawit ini dinilai efektif mengamankan devisa negara hingga mencapai US$8–10 miliar per tahun.

Manfaat ekonomi makro tersebut sangat penting untuk diperhitungkan dalam ketahanan nasional. Namun, lonjakan kebutuhan minyak sawit cair di pasar domestik maupun global (seperti permintaan dari Tiongkok dan India) otomatis memicu tekanan hulu yang besar pada produktivitas lahan dan tata ruang kelola lingkungan.

Jika pemenuhan kuota target energi terus dijawab melalui perluasan perkebunan dengan membabat kawasan berhutan primer, maka gesekan terhadap ekosistem sensitif dan ruang hidup masyarakat adat akan semakin tak terhindarkan.

Prof. Rhenald Kasali juga mengingatkan adanya risiko pertukaran kepentingan (trade-off fuel-food). Jika alokasi minyak sawit terlalu didominasi untuk sektor bahan bakar (energi), hal tersebut dapat memicu kelangkaan serta lonjakan harga minyak goreng untuk kebutuhan dapur masyarakat. Tekanan pasar inilah yang kerap dimanfaatkan oleh oknum mafia tanah ilegal untuk mengeringkan hutan secara cepat dengan modal api demi meraih keuntungan instan di pasar gelap.

Kemandirian energi semestinya tidak dicapai dengan memindahkan beban lingkungan kepada masyarakat yang paling sedikit menikmati keuntungannya.

Ketika Kerusakan Ekologis Tidak Ditanggung Secara Setara

Krisis ekologis bukanlah persoalan yang netral secara jender.

Dalam struktur komunitas lokal yang masih memiliki pembagian kerja domestik timpang, rusaknya ekosistem berakibat langsung pada berkurangnya akses terhadap air bersih, bahan pangan alami, dan obat-obatan tradisional. Kondisi ini secara otomatis menambah beban kerja perawatan tak berbayar (care work) yang secara kultural kerap dibebankan pada pundak perempuan.

Namun, perempuan adat tidak semestinya hanya diposisikan sebagai objek korban yang pasif. Mereka memiliki pengetahuan ekologis tradisional yang mendalam, ikatan spiritualitas atas tanah adat, serta hak politik yang setara untuk dilibatkan dalam setiap meja runding keputusan yang menentukan masa depan ruang hidupnya.

Perspektif ekofeminisme membantu kita membaca hubungan yang kuat antara eksploitasi alam tanpa batas dan ketimpangan struktur kuasa. Keduanya bertemu ketika tanah, hutan, air, dan kerja domestik perempuan hanya diperlakukan sebagai instrumen murah demi menopang profit ekonomi segelintir pihak.

Ini bukan berarti perempuan secara biologis lebih dekat dengan alam. Yang perlu diperiksa secara kritis adalah siapa yang menguasai konsesi sumber daya, siapa yang sengaja disingkirkan dari meja pengambilan keputusan, dan siapa yang dipaksa menanggung dampak buruk dari sebuah pembangunan.

Dalam konteks hak masyarakat adat, perlindungan kawasan hutan harus berjalan seiring dengan pengakuan hukum atas wilayah adat secara utuh, termasuk jaminan partisipasi aktif perempuan dalam menentukan masa depan ruang hidup mereka.

Keadilan lingkungan bukan sekadar menyelamatkan pohon. Ia juga menyangkut hak manusia untuk menentukan masa depan ruang hidupnya sendiri.

Ekonomi Hijau atau Sekadar Memindahkan Kerusakan?

Perdebatan mengenai komoditas kelapa sawit tidak seharusnya disederhanakan menjadi dikotomi hitam-putih: antara mendukung industri atau menyelamatkan hutan sepenuhnya.

Industri sawit nasional saat ini menopang mata pencaharian jutaan petani swadaya dan pekerja lapangan. Oleh karena itu, transisi menuju sistem produksi yang lebih adil dan berkelanjutan harus meletakkan kesejahteraan para pekerja kecil di garis depan, bukan sekadar tunduk pada standardisasi kosmetik pasar internasional.

Komitmen keberlanjutan industri yang sering disuarakan melalui wadah Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) perlu terus diuji melalui implementasi riil di lapangan. Asosiasi menekankan bahwa perusahaan legal yang terikat aturan hukum ketat (strict liability) tidak akan membakar aset produktif mereka sendiri dan berkomitmen pada aksi mitigasi kebakaran. Namun, efektivitas komitmen ini harus dibuktikan lewat pengawasan rantai pasok yang transparan agar tidak ada CPO dari lahan ilegal yang masuk ke pasar resmi.

Keberadaan sertifikasi keberlanjutan seperti ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) dan RSPO memang membantu memperkuat standar tata kelola korporasi, tetapi sertifikasi di atas kertas tersebut tidak akan pernah bisa menggantikan ketegasan penegakan hukum dan pengawasan independen dari masyarakat sipil.

Bagi generasi muda (Gen Z), kepedulian terhadap isu lingkungan tidak boleh berhenti pada tren gaya hidup konsumen yang sekadar membeli produk berlabel "ramah lingkungan" (greenwashing). Kita dituntut untuk menelaah asal-usul bahan baku secara kritis, membaca data secara objektif, serta memberikan solidaritas nyata kepada komunitas lokal dan masyarakat adat yang hidup di garis depan wilayah produksi.

Sebab, keberlanjutan sejati bukanlah citra hijau yang dicetak indah pada kemasan produk, melainkan jaminan bahwa proses produksinya tidak meneteskan air mata masyarakat adat dan tidak membakar paru-paru bumi.

Penutup: Nyawit Sampai Kapan?

Kelapa sawit memiliki nilai ekonomi yang riil bagi devisa negara. Namun, profit ekonomi tersebut tidak boleh menghapus kewajiban moral dan konstitusional negara untuk melindungi sisa hutan alam Indonesia serta menghormati hak-hak masyarakat adat.

Ketika indikator keberhasilan pembangunan hanya diukur secara kuantitatif melalui volume produksi, grafik ekspor, dan angka investasi modal, maka kerusakan ekologis jangka panjang berisiko dianggap sebagai biaya sampingan yang lumrah yang bisa diabaikan dalam laporan pertumbuhan tahunan.

Padahal, hangusnya satu kawasan hutan primer berarti lenyapnya benteng keanekaragaman hayati, punahnya pengetahuan lokal, dan hancurnya ruang hidup yang telah menghidupi peradaban masyarakat selama berabad-abad.

Pertanyaannya kini bukan lagi apakah Indonesia harus mematikan industri sawit secara total. Pertanyaannya adalah apakah pertumbuhan industri ini harus terus berjalan di atas jalur perluasan lahan yang destruktif dan mengorbankan hak-hak masyarakat.

Papua (maupun wilayah karhutla yang lain) bukan tanah kosong tanpa pemilik. Hutan bukan sekadar komoditas ekonomi. Dan masyarakat adat bukanlah penghambat pembangunan.

Jika ekonomi disebut tumbuh, tetapi ongkos ekologis dan sosialnya dibebankan secara tidak adil kepada masyarakat rentan, kita harus berani bertanya: pertumbuhan ini sebenarnya dirayakan untuk siapa?

Nyawit, nyawit, nyawit. Sampai kapan hutan kita harus terus membayar harganya?

_

DAFTAR REFERENSI

Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan, Kementerian Kehutanan. (2026). Indikasi luas kebakaran hutan dan lahan (ha) per provinsi di Indonesia. SiPongi. https://sipongi.gakkum.kehutanan.go.id/indikasi-luas-kebakaran

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia. (2026, 20 Oktober). GAPKI minta penanganan karhutla berbasis bukti, bukan sekadar titik panas. https://gapki.id/news/2026/10/20/gapki-minta-penanganan-karhutla-berbasis-bukti-bukan-sekadar-titik-panas/

Greenpeace Indonesia. (2026, 21 Oktober). Singapura peringatkan 10 perusahaan penyebab kabut asap, Greenpeace desak pemimpin ASEAN berhenti basa-basi. https://www.greenpeace.org/indonesia/siaran-pers/68102/singapura-peringatkan-10-perusahaan-penyebab-kabut-asap-greenpeace-desak-pemimpin-asean-berhenti-basa-basi/

Pantau Gambut. (2026, 6 Oktober). Lembar fakta: Saat udara bersih dikorbankan demi komoditas global. https://pantaugambut.id/publikasi/lembar-fakta-saat-udara-bersih-dikorbankan-demi-komoditas-global

Subagyo. (2026, 14 April). Akademisi sebut program biodiesel efektif tekan impor BBM. ANTARA News Jambi. https://jambi.antaranews.com/berita/654427/akademisi-sebut-program-biodiesel-efektif-tekan-impor-bbm

(*)

Matra Durga

Matra Durga

Putu Durga Laksmi Devi (b. 2002), yang biasa dipanggil Matra Durga, merupakan seniman rupa dan penulis asal Klungkung, Bali. Kiprahnya sering kali berakar pada kontemplasi pengalaman sebagai perempuan Bali dalam membaca fenomena-fenomena hari ini.

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Komentar langsung tayang. Komentar spam atau tidak pantas akan disembunyikan/dihapus redaksi.