Sidak LPG 3 Kg di Buleleng: Banyak Tabung Tanpa Rubber Seal dan Cal Seal

Sidak LPG 3 KG di Kabupaten Buleleng.
Sidak LPG 3 KG di Kabupaten Buleleng.

BULELENG, BALINEWS.ID – Sejumlah tabung gas LPG 3 kilogram di Kabupaten Buleleng ditemukan tak memenuhi standar keamanan dalam sidak yang digelar Tim Pengawas Terpadu dari Disperindag Bali bersama lintas instansi, Kamis (22/5). Sidak dilakukan di lima titik, terdiri dari satu Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dan empat pangkalan.

Salah satu lokasi yang disasar adalah SPBE PT Gaya Investama di Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan. Di sana, tim mendapati tabung-tabung LPG 3 kg siap edar tidak dilengkapi dengan rubber seal dan cal seal  yakni komponen vital dalam memastikan keamanan penggunaan tabung gas.

BACA JUGA :  Sidak Pangkalan Gas Melon di Gianyar, 1 Ijin Dicabut Akibat Melanggar

“Kami langsung berikan teguran keras kepada pihak SPBE. Ini pelanggaran serius yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat,” tegas I Wayan Pasek Putra, Koordinator Tim Pengawas dari Disperindag Bali.

Selain SPBE, pengawasan juga dilakukan ke empat pangkalan LPG: milik Komang Dony (PT Arta Sanjaya), Ketut Sugiarta (Rangga Mart), Ngurah Dwitya Krisnantara (PT Bagas Putra Sari), dan Toko Satwam milik I Made Susarsana. Dari hasil inspeksi, Toko Satwam dinyatakan melanggar aturan distribusi dan langsung diminta menandatangani surat pernyataan agar tak mengulangi pelanggaran.

BACA JUGA :  Bali Gears Up to Host Southeast Asia’s Premier Wellness & Beauty Expo in 2025

Sidak ini merupakan respons atas keluhan masyarakat yang menemukan tabung gas tidak sesuai standar. Tak hanya soal kerapian distribusi, isu utama adalah soal keselamatan pengguna gas bersubsidi.

Sales Branch Manager IV Bali PT Pertamina, M. Affriyana Al Heilmi, menegaskan bahwa kegiatan ini bagian dari upaya mencegah kelalaian, baik yang disengaja maupun tidak.

“Distribusi LPG bersubsidi harus tetap pada jalur yang aman dan sesuai prosedur. Ini soal keselamatan dan kepercayaan masyarakat,” jelasnya.

Dalam kegiatan ini, tim pengawas juga melibatkan instansi dari tingkat provinsi dan kabupaten. Hadir pula Dewa Made Swarsawijaya dari Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Koperasi UKM Kabupaten Buleleng, yang menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor.

BACA JUGA :  Kebakaran di Karangasem Telan Korban Jiwa, Kakek Tuna Netra Tewas Terpanggang

“Pengawasan LPG tak bisa dilakukan sendiri. Harus ada sinergi antarlembaga untuk menjamin distribusi energi yang aman dan tepat sasaran,” ujarnya.

Sidak turut melibatkan perwakilan dari PT Pertamina, Dinas Ketenagakerjaan dan Energi SDM, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Pariwisata, Satpol PP, Diskominfo, dan Biro Hukum Setda Provinsi Bali. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

Eks Perbekel Tusan Divonis 2,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi APBDes SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor...
BULELENG, BALINEWS.ID - Kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait penguasaan tanah negara di kawasan “Bukit Ser”, Desa Pemuteran, Kecamatan...
NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Polsek Nusa Penida kembali menorehkan prestasi dalam pengungkapan tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Melalui...
JEMBRANA, BALINEWS.ID - Peristiwa tragis terjadi di aliran Sungai Bilukpoh, Banjar Penyaringan, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana,...