BULELENG, BALINEWS.ID – Sejumlah tabung gas LPG 3 kilogram di Kabupaten Buleleng ditemukan tak memenuhi standar keamanan dalam sidak yang digelar Tim Pengawas Terpadu dari Disperindag Bali bersama lintas instansi, Kamis (22/5). Sidak dilakukan di lima titik, terdiri dari satu Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dan empat pangkalan.
Salah satu lokasi yang disasar adalah SPBE PT Gaya Investama di Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan. Di sana, tim mendapati tabung-tabung LPG 3 kg siap edar tidak dilengkapi dengan rubber seal dan cal seal yakni komponen vital dalam memastikan keamanan penggunaan tabung gas.
“Kami langsung berikan teguran keras kepada pihak SPBE. Ini pelanggaran serius yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat,” tegas I Wayan Pasek Putra, Koordinator Tim Pengawas dari Disperindag Bali.
Selain SPBE, pengawasan juga dilakukan ke empat pangkalan LPG: milik Komang Dony (PT Arta Sanjaya), Ketut Sugiarta (Rangga Mart), Ngurah Dwitya Krisnantara (PT Bagas Putra Sari), dan Toko Satwam milik I Made Susarsana. Dari hasil inspeksi, Toko Satwam dinyatakan melanggar aturan distribusi dan langsung diminta menandatangani surat pernyataan agar tak mengulangi pelanggaran.
Sidak ini merupakan respons atas keluhan masyarakat yang menemukan tabung gas tidak sesuai standar. Tak hanya soal kerapian distribusi, isu utama adalah soal keselamatan pengguna gas bersubsidi.
Sales Branch Manager IV Bali PT Pertamina, M. Affriyana Al Heilmi, menegaskan bahwa kegiatan ini bagian dari upaya mencegah kelalaian, baik yang disengaja maupun tidak.
“Distribusi LPG bersubsidi harus tetap pada jalur yang aman dan sesuai prosedur. Ini soal keselamatan dan kepercayaan masyarakat,” jelasnya.
Dalam kegiatan ini, tim pengawas juga melibatkan instansi dari tingkat provinsi dan kabupaten. Hadir pula Dewa Made Swarsawijaya dari Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Koperasi UKM Kabupaten Buleleng, yang menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor.
“Pengawasan LPG tak bisa dilakukan sendiri. Harus ada sinergi antarlembaga untuk menjamin distribusi energi yang aman dan tepat sasaran,” ujarnya.
Sidak turut melibatkan perwakilan dari PT Pertamina, Dinas Ketenagakerjaan dan Energi SDM, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Pariwisata, Satpol PP, Diskominfo, dan Biro Hukum Setda Provinsi Bali. (*)