Slot Header 970×90

Sidang Hak Asuh Anak, Kuasa Hukum Sarwendah Singgung Hasil Psikolog Forensik

Oleh Rushell Ambarita · Redaksi

14 Oktober 2026 pukul 22.54 WITA · 2 menit baca

Sidang Hak Asuh Anak, Kuasa Hukum Sarwendah Singgung Hasil Psikolog Forensik

BALINEWS — Tim kuasa hukum Sarwendah memberikan keterangan seusai mengikuti persidangan perkara yang berkaitan dengan Ruben Onsu dan Sarwendah. Dalam agenda pembuktian surat, tim kuasa hukum menyebut terdapat sekitar 13 bukti surat yang telah diajukan melalui sistem pengadilan elektronik atau e-Court.

Mark Adrianus Ambarita menjelaskan, persidangan kali ini berfokus pada pembuktian surat dari pihak yang mengajukan bukti terlebih dahulu. Ia mengatakan tim kuasa hukum masih perlu memeriksa isi dokumen yang disampaikan sebelum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai substansinya.

"Menurut yang kami dapat tadi dari e-Court, mereka menyampaikan kurang lebih 13 bukti," ujar Mark kepada awak media.

Sementara itu, Abraham Simon S. menjelaskan bahwa Sarwendah tidak harus hadir secara langsung dalam persidangan tersebut karena agenda kali ini lebih menitikberatkan pada pemeriksaan bukti oleh kuasa hukum. Menurutnya, tim pengacara perlu memvalidasi dokumen yang diajukan agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Chris Sam Siwu menambahkan, pihaknya akan memeriksa keaslian bukti surat yang diajukan, termasuk memastikan apakah dokumen tersebut berupa salinan atau dokumen asli. Ia juga menyampaikan bahwa tim kuasa hukum Sarwendah berencana mengajukan bukti surat pada persidangan berikutnya.

"Untuk prinsipal memang momennya sudah tidak sekarang ini. Pada saat mediasi memang momennya prinsipal, tetapi kalau saat ini sebenarnya sudah diserahkan semua kepada tim lawyer," kata Chris.

Dalam kesempatan tersebut, awak media juga menanyakan rekaman suara yang beredar di media sosial dan dikaitkan dengan dugaan kekerasan terhadap anak. Chris mengaku belum dapat memastikan keaslian rekaman maupun waktu kejadian yang disebut-sebut dalam narasi tersebut.

Chris kemudian menyinggung hasil pemeriksaan psikologis terhadap anak yang menurut keterangannya telah dilakukan oleh psikolog forensik independen di sebuah rumah sakit. Ia menyatakan hasil pemeriksaan tersebut akan disampaikan dalam persidangan.

"Kita sudah ajukan untuk pemeriksaan psikolog terhadap anak dengan psikolog forensik. Hasilnya seperti apa, kita tidak bisa sampaikan di sini, kita sampaikan di persidangan," ujar Chris.

Ia menegaskan bahwa penilaian mengenai kondisi psikologis anak sebaiknya merujuk pada pemeriksaan tenaga ahli yang kompeten. Chris juga menyatakan pihaknya memiliki hasil pemeriksaan terbaru yang, menurut keterangannya, menunjukkan kondisi anak dalam keadaan baik. Namun, hasil pemeriksaan tersebut belum dipaparkan secara terperinci kepada publik dalam kesempatan itu.

Abraham Simon turut menyampaikan pandangannya bahwa kondisi tumbuh kembang anak perlu menjadi perhatian dalam menanggapi isu yang beredar. Sementara itu, Chris mengatakan timnya belum dapat memberikan kesimpulan mengenai rekaman suara tersebut sebelum keaslian dan konteksnya diketahui. Dengan demikian, dugaan yang beredar di media sosial belum dapat dipastikan hanya berdasarkan rekaman yang belum terverifikasi.

Selain membahas pemeriksaan psikologis, Chris juga membuka kemungkinan menghadirkan Ye sebagai saksi dalam proses persidangan. Sosok tersebut ditanyakan oleh wartawan terkait video call yang menjadi perhatian publik. Menurut Chris, rencana itu masih perlu dibicarakan bersama tim kuasa hukum dan mempertimbangkan kesediaan yang bersangkutan serta relevansinya bagi perkara.

"Kalau memang yang bersangkutan bersedia dan memang itu baik untuk proses di persidangan untuk menguatkan kami, kami harap yang bersangkutan bisa hadir," kata Chris.

Tim kuasa hukum Sarwendah menyatakan akan menyampaikan bukti-bukti yang dianggap relevan melalui mekanisme persidangan. Sementara itu, perkembangan perkara dan penilaian terhadap bukti yang diajukan akan mengikuti proses hukum yang berlangsung.

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Komentar langsung tayang. Komentar spam atau tidak pantas akan disembunyikan/dihapus redaksi.