Skandal Klub Lari Bali yang Sebenarnya Baru Dimulai Setelah Viral

Oleh : Giostanovlatto Pendiri Hey Bali dan Koordinator Aliansi Jurnalis Pariwisata Bali

 

BALINEWS.ID – Jam lima pagi.

Langit Canggu masih gelap.

Belasan bule mulai berkumpul di pinggir jalan.

Mereka pakai headphone tanpa kabel yang menyala warna-warni.

Satu mobil bersuara musik dari speaker besar berjalan pelan di depan rombongan.

Puluhan, kadang sampai seratus lima puluh orang, berlari beriringan menyusuri jalan umum.

Warga yang sedang bersiap ke pasar, atau mau berangkat kerja, harus menepi.

Kejadian ini bukan terjadi sekali.

Bukan juga dua kali.

Ini rutinitas mingguan.

Sudah berjalan lama.

Dan hampir tidak ada yang mempersoalkannya.

Sampai minggu ini.

Sebuah tangkapan layar tersebar di media sosial.

Isinya seorang perempuan asal Indonesia, usianya 23 tahun, ditolak masuk grup WhatsApp komunitas lari itu.

Alasannya sederhana.

Dia bukan warga asing.

Menariknya, tangkapan layar itu sebenarnya sudah beredar sejak akhir Juni 2026.

Tapi baru benar-benar meledak setelah seorang senator asal Bali ikut turun tangan.

Dalam hitungan jam setelah itu, kemarahan publik meluas cepat.

Anggota DPR RI turut berkomentar.

Direktorat Jenderal Imigrasi bergerak cepat.

Dua warga negara Belanda yang disebut sebagai penyelenggara, dicekal hanya dalam waktu 48 jam.

BACA JUGA :  Belajar Dari Pulau Serangan

Semua orang sibuk marah soal diskriminasinya.

Itu wajar.

Tapi ada satu pertanyaan yang menurut saya jauh lebih penting.

Dan sepertinya belum ada yang berani menanyakannya dengan lantang.

Pertanyaannya Begini

Kalau tangkapan layar itu sudah ada sejak akhir Juni, kenapa baru ribut sekarang?

Kenapa butuh seorang senator untuk membuat semua orang akhirnya menoleh?

Satu Kalimat yang Seharusnya Bikin Kita Semua Berhenti Sejenak

Ada satu kutipan yang menurut saya jauh lebih penting dari seluruh kehebohan soal diskriminasi ini.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, ditanya wartawan.

Apakah instansinya pernah dihubungi oleh penyelenggara acara lari itu?

Jawabannya tegas.

“Dari kami, Satpol PP, sampai saat ini kami belum pernah dihubungi, apalagi diberikan rekomendasi.”

Coba baca ulang kalimat itu.

Pelan-pelan.

Sebuah acara yang menutup sebagian jalan umum.

Sound system menyala sejak subuh.

Berlangsung berulang kali.

Di kawasan paling ramai turis dan ekspat di Bali.

Dan instansi yang seharusnya menjaga ketertiban umum di kabupaten itu.

Mengaku tidak pernah tahu-menahu.

Sama sekali.

Diskriminasi Itu Cuma Gejala. Penyakitnya Ada di Tempat Lain.

Bukan berarti apa yang terjadi ke perempuan 23 tahun tadi bisa dimaafkan.

BACA JUGA :  SIAPA YANG BENAR: PEMKAB GIANYAR ATAU PEMPROV BALI?

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyebutnya dengan tepat.

“Negara dalam negara.”

Kalimat itu terasa pas.

Karena memang begitu kenyataannya.

Sebuah komunitas asing.

Punya aturan sendiri.

Berjalan sendiri.

Di atas tanah Indonesia.

Seolah tidak perlu izin siapa pun.

Sampai warganet yang akhirnya turun tangan.

Tapi coba kita runut lagi urutan kejadiannya.

Tidak ada laporan resmi soal penutupan jalan.

Tidak ada bukti bahwa penggunaan jalan umum oleh acara ini pernah ditinjau.

Padahal, menurut aturan keimigrasian sendiri, warga asing memang dilarang menyelenggarakan acara publik di luar izin tinggal mereka.

Semua ini terjadi terang-terangan.

Di jalan umum.

Pada jam yang bisa ditebak.

Setiap minggu.

Dan tidak ada satu pun yang bergerak.

Sampai minggu ini.

Butuh satu orang ditolak.

Satu tangkapan layar.

Dan satu senator.

Untuk melakukan apa yang gagal dilakukan oleh kejadian yang sudah berlangsung terang-terangan sejak lama.

Apakah Ini Kelalaian, atau Memang Sistemnya Belum Siap?

Kita coba adil dulu.

Aturan soal komunitas informal di Indonesia memang tidak selalu jelas.

Kadang sebuah acara dimulai dari sekadar kumpul-kumpul kecil.

Lalu perlahan membesar.

Sampai menarik ratusan peserta.

Titik di mana aparat seharusnya mulai turun tangan, itu sendiri masih abu-abu.

BACA JUGA :  "TERUSLAH MENJADI PEJABAT SEKALIPUN TIDAK BERGUNA"

Tapi justru karena abu-abu itulah.

Yang kita butuhkan adalah aturan yang lebih jelas.

Bukan penegakan yang dilonggarkan.

Kecepatan Itu Justru Jadi Bukti

Kecepatan penegakan hukum minggu ini sebenarnya membuktikan sesuatu.

Institusi kita sebenarnya mampu bertindak cepat.

Begitu sebuah isu jadi sorotan nasional.

Imigrasi berhasil melacak identitas penyelenggara.

Kategori izin tinggal mereka.

Bahkan mengonfirmasi keberangkatan mereka lewat Bandara Ngurah Rai.

Larangan masuk pun terbit hanya dalam 48 jam.

Pertanyaannya sederhana.

Kalau semua orang bisa melihatnya, kenapa negara baru melihatnya setelah media sosial?

Yang Perlu Diubah Bukan Cara Kita Menghukum. Tapi Cara Kita Melihat.

Masalah terbesar Bali minggu ini bukanlah seorang pelari yang ditolak masuk komunitas.

Masalah terbesarnya adalah kenyataan bahwa sebuah kegiatan yang begitu terbuka baru dianggap penting setelah media sosial, dan seorang senator, lebih dulu menemukannya.

Kalau pola ini tidak berubah, kasus berikutnya hampir pasti akan muncul.

Bukan karena aparat tidak mampu bertindak.

Melainkan karena kita masih terlalu sering baru mulai melihat sesuatu setelah seluruh dunia lebih dulu melihatnya.

Dan sebuah destinasi wisata kelas dunia tidak seharusnya bekerja seperti itu.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

ucapan-galungan-dprd-klungkung
KPP FEED IG QR_new

Breaking News

Baca Lainnya