Pojok NarasiSADAP-MENYADAP: DARI INSTRUMEN HUKUM MENJADI ALAT POLITIKKeriuhan politik tentang sadap-menyadap sesungguhnya memperlihatkan persoalan yang jauh lebih mendasar daripada sekadar siapa menyadap siapa, siapa memiliki rekaman siapa, atau siapa menggunakan hasil penyadapan untuk menyerang lawan politiknya. Apa yang mencuat di lingkungan Polri bisa menjadi pintu masuk untuk melihat persoalan sistemik yang lebih luas. Risiko serupa juga perlu dicermati pada institusi negara lainnya, seperti BIN, BAIS TNI, Kejaksaan Agung, dan KPK, meskipun masing-masing memiliki mandat dan dasar kewenangan yang berbeda. Di balik kegaduhan tersebut, terdapat persoalan mendasar yang belum sungguh-sungguh disentuh, yakni kaburnya batas antara kewenangan negara, kepentingan politik, dan jaringan kekuasaan personal. Siapa Berwenang Menyadap? Pertanyaan pertama yang harus dijawab adalah siapa sesungguhnya yang mempunyai kewenangan melakukan penyadapan? Untuk tujuan dan kepentingan apa kewenangan tersebut diberikan? Sejauh mana batas-batas penggunaannya? Dan siapa yang mengawasi?Penulis: AAGN Ari Dwipayana· 39 menit lalu· 4 mnt baca