Tak Mempan Diperingati 3 Kali, Asram Hare Krisna di Desa Subagan Dibersihkan

Asram Hare Krisna di Desa Subagan dibersihkan.
Asram Hare Krisna di Desa Subagan dibersihkan.

KARANGASEM, BALINEWS.ID – Pemerhati Hindu Bali yang tergabung dalam Forum Gerakan Adat Nusantara (Forgas) bersama Desa Adat Subagan, Karangasem, telah menyurati sebanyak tiga kali aktivitas sampradaya Hare Krisna di sebuah asram di Desa Subagan. Pihak asram Hare Krisna diminta menghentikan aktivitas ajaran asing dan kembali ke ajaran leluhur Bali.

Namun karena peringatan tidak diindahkan, maka pada Senin (9/6/2025), pemerhati Hindu Bali bersama jajaran desa dan pecalang bergerak menuju asram sampradaya tersebut. Setibanya di asram, mereka sempat berdiskusi dengan pengelola asram.

BACA JUGA :  3 Tersangka Penembakan WNA Australia di Badung Terancam Hukuman Mati

Kemudian, dari pecalang melepas semua foto dan barang yang berkaitan dengan sampradaya. Termasuk altar pemujaan juga turut dibersihkan.

Aksi pembersihkan tersebut diposting oleh akun Goes Tatwa di Facebook: https://www.facebook.com/share/p/16VeQca19c/. “Pembersihan atribut kegiatan hare krisna di wilayah Desa Adat Subagan Karangasem , karena sudah membandel dengan tiga kali surat peringatan,” ujar Goes Tatwa dalam postingan tersebut.

Foto dan barang yang berbau sampradaya di asram Subagan diturunkan.
Foto dan barang yang berbau sampradaya di asram Subagan diturunkan.

Barang yang berbau India di setiap ruangan pun diturunkan dan diamankan. “Pengosongan asram. Forgas bersama Desa Adat Subagan sudah mensterilkan asram Bakti Yoga,” ujarnya dalam video.

BACA JUGA :  Masih Muda, Wanita Asal Kediri Pilih Jadi Kurir Sabu dan Ganja di Bali

Aksi ini sekaligus menutup segala aktivitas yang berkaitan dengan sampradaya di daerah desa tersebut. (bip)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

Eks Perbekel Tusan Divonis 2,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi APBDes SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor...
BULELENG, BALINEWS.ID - Kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait penguasaan tanah negara di kawasan “Bukit Ser”, Desa Pemuteran, Kecamatan...
NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Polsek Nusa Penida kembali menorehkan prestasi dalam pengungkapan tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Melalui...
JEMBRANA, BALINEWS.ID - Peristiwa tragis terjadi di aliran Sungai Bilukpoh, Banjar Penyaringan, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana,...