BANGLI, BALINEWS.ID – Sabtu sore, 14 Juni 2025, Br. Tabu, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani mendadak gempar. Di atas lahan milik warga bernama Nang Gede Lama, sebuah insiden berdarah terjadi, diduga berawal dari kegiatan tajen alias sabung ayam. Peristiwa ini berujung tragis: satu orang tewas, satu lainnya luka berat, dan banyak pertanyaan belum terjawab.
Menurut keterangan resmi dari Kasi Humas Polres Bangli, AKP I Wayan Sarta, pihaknya telah mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP), menyita barang bukti, dan memeriksa sejumlah saksi. Namun, dari klarifikasi yang disampaikan, muncul indikasi bahwa peristiwa tersebut lebih dari sekadar adu jago biasa.
Polisi menduga kuat motif pembunuhan dipicu oleh “ketersinggungan pelaku” atas kegiatan tajen yang berlangsung tak jauh dari tempat tinggalnya. Namun, muncul spekulasi lain—benarkah ini hanya reaksi spontan? Ataukah ada motif yang lebih dalam, seperti dendam lama atau bahkan rencana pembunuhan?
Isu ini diperkuat dengan status salah satu korban luka, I Wayan Luwes alias I.W.L., yang disebut AKP Sarta sebagai seorang residivis kasus pembunuhan tahun 2016. Namun, belum dijelaskan secara detail apakah ada keterkaitan langsung antara masa lalu korban dengan insiden yang terjadi.
Korban tewas, yang diidentifikasi sebagai I Komang Alam Sutawan alias I.K.A.S., telah menjalani proses otopsi untuk kepentingan penyidikan. Sementara itu, korban luka berat dirujuk ke RS Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah Denpasar. Pihak kepolisian masih menggali keterangan tambahan dari para saksi untuk memastikan kronologi dan peran masing-masing pihak.
Sejak kejadian, beredar berbagai versi cerita di media sosial, termasuk video dan foto yang belum tentu sesuai fakta di lapangan. Pihak kepolisian pun angkat suara, meminta masyarakat untuk tidak menyebar informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mohon masyarakat menahan diri dan tidak menyebarkan konten yang justru dapat memperkeruh situasi serta menambah luka bagi keluarga korban,” ujar AKP Sarta. (bip)