Beroperasi Pagi hingga Malam, Kapolres Karangasem Janji Tindak Judi Tajen

Share:

Kapolres Karangasem AKBP Josep Purba berjanji akan menindak praktik judi tajen di Karangasem.
Kapolres Karangasem AKBP Josep Purba berjanji akan menindak praktik judi tajen di Karangasem.

KARANGASEM, BALINEWS.ID – Informasi mengenai maraknya praktik tajen atau judi sabung ayam di wilayah Kabupaten Karangasem menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Judi tajen yang berlangsung mulai dari kawasan perkotaan hingga pelosok desa dinilai sudah sangat meresahkan masyarakat.

Bahkan tajen diduga digelar di tengah Kota Amlapura. Di kota saja, tercatat sedikitnya tiga lokasi tajen yang aktif beroperasi dari pagi hingga malam hari.

Aktivitas ini tidak hanya dilakukan secara terang-terangan, tetapi juga berpindah-pindah. Pagi hari, arena judi dilaporkan berlangsung di wilayah Kelurahan Karangasem, dekat Lapas Karangasem, sementara malam harinya berpindah ke wilayah Kelurahan Padangkerta.

BACA JUGA :  Koster Lantik 21 Pejabat Tinggi Pemprov Bali, Tjok Pemayun Jadi Staf Ahli Gubernur

Menanggapi kondisi tersebut, Kapolres Karangasem yang baru, AKBP Joseph Edward Purba, menegaskan komitmennya untuk menertibkan praktik judi tajen di wilayah hukumnya. Hal ini disampaikannya saat bertemu dengan sejumlah jurnalis di Karangasem baru-baru ini.

“Terima kasih atas semua masukan. Kami tampung dengan baik. Percayalah, kami segera akan menertibkan praktik tajen ini,” ujar AKBP Purba, perwira menengah berpangkat melati dua di pundak tersebut.

Ia menambahkan, kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian yang meresahkan dan melanggar hukum, termasuk yang berkedok tradisi. Penindakan akan dilakukan secara bertahap dan terukur, dengan mengedepankan pendekatan hukum dan sosial.

BACA JUGA :  10 Hari Tanpa Hasil, Pencarian WNA Rusia di Amed Dihentikan 

Pernyataan tegas dari Kapolres ini diharapkan mampu menjadi angin segar bagi masyarakat Karangasem yang sudah lama mengeluhkan keberadaan tajen. Selain menyalahi aturan hukum, kegiatan ini juga dinilai membawa dampak negatif sosial di lingkungan masyarakat.

Polres Karangasem akan menggandeng berbagai pihak, termasuk aparat desa, tokoh masyarakat, dan pecalang, dalam upaya pemberantasan tajen agar dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. (bip)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – Kisah tragis pembunuhan juru parkir difabel di Taman Pancing, Denpasar, akhirnya mencapai babak akhir di...

BANGLI, BALINEWS.ID – Menyikapi informasi yang berkembang di media sosial maupun sejumlah media daring mengenai adanya bekas galian...

BANGLI, BALINEWS.ID – Warga Desa Adat Tiga dan Desa Adat Demulih, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, digegerkan dengan temuan...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Pemandangan mengharukan tersaji di ruang sidang Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (22/5/2025), saat seorang nenek berusia...

Breaking News

Berita Terbaru
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS