Tata Kelola Retribusi Nusa Penida Diselidiki, Kajari: Tolong Bersihkan Diri

Pintu masuk Nusa Penida melalui pelabuhan Sampalan.
Pintu masuk Nusa Penida melalui pelabuhan Sampalan.

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung tengah menyoroti tata kelola pungutan retribusi di Nusa Penida, menyusul temuan adanya dugaan pelanggaran hukum. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Klungkung, I Wayan Suardi, menyoroti ketimpangan signifikan antara jumlah kunjungan wisatawan yang ramai dengan rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disetorkan.

Menurut Suardi, indikasi pelanggaran tersebut berpusat pada sistem pengelolaan pendapatan daerah. “Indikasi pelanggaran hukum ada pada tata kelola, khususnya dalam aspek pendapatan daerah. Perlu diingat, kerugian negara tidak hanya berasal dari sisi pengeluaran, tetapi juga dari pendapatan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Asap Babi Guling Ganggu Tetangga, Pengusaha Diminta Buat Cerobong Asap

Suardi membandingkan kondisi riil di lapangan dengan data pemasukan daerah. Ia menggambarkan situasi di Nusa Penida yang “ramai saling salip seperti arena F1” dan dipenuhi kendaraan, namun pemasukan yang tercatat justru kecil. Ia juga menyinggung maraknya bangunan liar yang berdiri tanpa izin. “Semua ini harus kita review bersama,” ujarnya, Rabu (3/09/2025).

Ia menduga ada “permainan” di balik rendahnya setoran retribusi dan menuding sejumlah pihak telah menikmati “zona nyaman” dari uang pungutan tersebut. Suardi pun memberikan peringatan keras. “Yang sudah menikmati zona nyaman, tolong segera berbersih diri,” ujarnya. “Harus jelas apakah pemasukan itu sudah sepadan atau belum. Dari situlah kita bisa menilai teknis pengelolaan dan kondisi riil di lapangan,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Warga Banjarangkan Relakan Lahan untuk Senderan Jalur Gianyar-Klungkung

Meskipun belum merinci langkah hukum yang akan diambil, Suardi mengimbau pihak-pihak yang terlibat untuk segera melakukan perbaikan. “Saya hanya berpesan yang menikmati zona nyaman ini tolong lah bersih-bersih diri,” tutupnya.

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments
Selamat Tahun Baru Imlek 2026 BaliNews.id

Breaking News

Baca Lainnya