Terdesak Ekonomi, Pria di Denpasar Curi Satu Dus Bir

AZDP (26) diringkus polisi.
AZDP (26) diringkus polisi.

DENPASAR, BALINEWS.ID  – Seorang pria berinisial AZDP (26) diringkus aparat  Polsek Denpasar Selatan lantaran nekat mencuri satu dus bir berisi 12 botol besar dari Toko Anita Jaya Lima di Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan.

Kasus ini terungkap setelah pemilik toko, Abd. Latif (45), menyadari adanya kehilangan barang dagangan saat melakukan pengecekan stok pada Selasa, 20 Mei 2025, sekitar pukul 17.00 WITA. Setelah memastikan istrinya juga tidak mengetahui keberadaan dus bir tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Densel.

BACA JUGA :  Bupati Satria Dorong Profesionalisme ASN dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Reskrim langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan menggali keterangan dari sejumlah saksi.

“Dari hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, pelaku akhirnya berhasil diamankan dua hari kemudian, pada Kamis (22/5) di sekitar wilayah Sesetan,” ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi saat dikonfirmasi.

Menurut Sukadi, pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digiring ke Mapolsek Densel untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa uang hasil penjualan bir sebesar Rp 500.000 dan sebuah sepeda motor Honda Beat merah hitam dengan nomor polisi N 2535 YBQ yang digunakan saat beraksi.

BACA JUGA :  Ditinggal Mandi, ART di Denpasar Bawa Kabur Motor dan Uang Milik Majikan

“Motif pelaku murni karena alasan ekonomi. Ia mengaku terpaksa mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” jelas AKP Sukadi.

Meski nilai kerugian terbilang kecil, yakni sekitar Rp 400 ribu, namun polisi tetap memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – Seorang buruh harian bernama Ahmad Real J (30) dijatuhi hukuman 8 tahun penjara karena terbukti...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Kelengahan meninggalkan kunci motor yang masih menempel di kendaraan berujung petaka bagi seorang warga di...
INTERNASIONAL, BALINEWS.ID - Sejumlah maskapai penerbangan dunia kini resmi melarang penumpang untuk menyimpan headset Bluetooth dan perangkat elektronik...
BANGLI, BALINEWS.ID - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali melaksanakan Upacara Guru Piduka dan penanaman pohon di...