Tiga Oknum TNI Diduga Keroyok Pria hingga Tewas, Kapendam Udayana Buka Suara

Ilustrasi pengeroyokan.
Ilustrasi pengeroyokan.

DENPASAR, BALINEWS.ID – Kasus kekerasan yang melibatkan aparat kembali mencoreng institusi militer. Tiga oknum prajurit TNI dari Kodam IX/Udayana diduga melakukan penganiayaan berat terhadap seorang pria berinisial N hingga meninggal dunia.

Kabar duka ini dibenarkan oleh Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana, Kolonel Inf Candra. Ia mengonfirmasi bahwa tiga anggotanya kini berstatus tersangka dan telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan oleh Polisi Militer.

“Benar ada tindakan berlebihan yang dilakukan oleh tiga oknum anggota TNI, dan saat ini mereka sedang dalam proses penyelidikan  pihak polisi militer,” ujar Kolonel Candra saat dikonfirmasi pada Rabu, 7 Mei 2025.

BACA JUGA :  Empat Bulan Lagi Pensiun, I Wayan Tusta Akhirnya Diangkat Jadi PPPK

Menurutnya, peristiwa ini berawal dari dugaan pencurian sepeda motor milik salah satu keluarga tersangka. N yang diduga sebagai pelaku pencurian disebut-sebut dijemput di kawasan Renon, Denpasar, dan kemudian dibawa ke GOR Ngurah Rai.

Di tempat itulah, korban diduga dianiaya secara brutal oleh ketiga oknum tersebut. Sumber menyebut, korban dipukul, ditendang, bahkan dihantam benda tumpul seperti selang saat interogasi berlangsung. Akibat penganiayaan itu, N kehilangan kesadaran.

“Motif pasti masih terus kami dalami. Kami tidak ingin berspekulasi sebelum penyelidikan tuntas,” tambah perwira lulusan Akademi Militer 2001 itu.

BACA JUGA :  Kurator PKB Klarifikasi: Tak Ada Pelarangan Petruk, Hanya Imbauan Jaga Etika Panggung

Usai kejadian, korban dibawa ke kampung halamannya di Buleleng, lalu dilarikan ke sebuah rumah sakit di Singaraja. Namun sayang, nyawanya tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia.

Soal identitas para pelaku dan lokasi pasti kejadian, Kolonel Candra belum bisa mengungkapkan lebih lanjut. Ia menyatakan semua masih dalam pendalaman, termasuk dugaan bahwa peristiwa terjadi di luar Denpasar.

“Perkembangan penyidikan akan kami sampaikan lebih lanjut setelah ada hasil yang lebih lengkap,” tegasnya.

BACA JUGA :  Utang Indonesia Mencapai Rp9.138 Triliun per Juni 2025

Peristiwa ini kembali memicu keprihatinan publik terhadap tindakan main hakim sendiri oleh aparat. Pihak Kodam IX/Udayana menegaskan komitmennya untuk menindak tegas anggotanya jika terbukti bersalah. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments
Selamat Tahun Baru Imlek 2026 BaliNews.id

Breaking News

Baca Lainnya