DENPASAR, BALINEWS.ID – Kasus kekerasan yang melibatkan aparat kembali mencoreng institusi militer. Tiga oknum prajurit TNI dari Kodam IX/Udayana diduga melakukan penganiayaan berat terhadap seorang pria berinisial N hingga meninggal dunia.
Kabar duka ini dibenarkan oleh Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana, Kolonel Inf Candra. Ia mengonfirmasi bahwa tiga anggotanya kini berstatus tersangka dan telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan oleh Polisi Militer.
“Benar ada tindakan berlebihan yang dilakukan oleh tiga oknum anggota TNI, dan saat ini mereka sedang dalam proses penyelidikan pihak polisi militer,” ujar Kolonel Candra saat dikonfirmasi pada Rabu, 7 Mei 2025.
Menurutnya, peristiwa ini berawal dari dugaan pencurian sepeda motor milik salah satu keluarga tersangka. N yang diduga sebagai pelaku pencurian disebut-sebut dijemput di kawasan Renon, Denpasar, dan kemudian dibawa ke GOR Ngurah Rai.
Di tempat itulah, korban diduga dianiaya secara brutal oleh ketiga oknum tersebut. Sumber menyebut, korban dipukul, ditendang, bahkan dihantam benda tumpul seperti selang saat interogasi berlangsung. Akibat penganiayaan itu, N kehilangan kesadaran.
“Motif pasti masih terus kami dalami. Kami tidak ingin berspekulasi sebelum penyelidikan tuntas,” tambah perwira lulusan Akademi Militer 2001 itu.
Usai kejadian, korban dibawa ke kampung halamannya di Buleleng, lalu dilarikan ke sebuah rumah sakit di Singaraja. Namun sayang, nyawanya tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia.
Soal identitas para pelaku dan lokasi pasti kejadian, Kolonel Candra belum bisa mengungkapkan lebih lanjut. Ia menyatakan semua masih dalam pendalaman, termasuk dugaan bahwa peristiwa terjadi di luar Denpasar.
“Perkembangan penyidikan akan kami sampaikan lebih lanjut setelah ada hasil yang lebih lengkap,” tegasnya.
Peristiwa ini kembali memicu keprihatinan publik terhadap tindakan main hakim sendiri oleh aparat. Pihak Kodam IX/Udayana menegaskan komitmennya untuk menindak tegas anggotanya jika terbukti bersalah. (*)