Slot Header 970×90

Tiga WNA Diduga Jadi DJ di Canggu, Imigrasi Ngurah Rai Dalami Izin Tinggal

Oleh Fery Fadli · null

28 September 2026 pukul 17.28 WITA · 1 menit baca

Tiga WNA Diduga Jadi DJ di Canggu, Imigrasi Ngurah Rai Dalami Izin Tinggal

BADUNG, BALINEWS — Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengamankan empat warga negara asing (WNA) dalam razia gabungan di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis (24/9/2026) malam. Tiga di antaranya diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan tampil sebagai disc jockey (DJ) di sebuah klub malam.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, mengatakan tiga WNA yang diamankan karena dugaan penyalahgunaan izin tinggal masing-masing berinisial MSI, EZM, dan AA.

“Tim mengamankan tiga WNA yang diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal dengan tampil sebagai Disc Jockey (DJ), di sebuah klub malam di kawasan Canggu,” kata Novyandri dalam keterangan tertulis, Jumat (25/9/2026).

MSI merupakan warga negara Mesir yang memegang Visa on Arrival (VOA). Sementara EZM, warga negara Rusia, juga memegang VOA. Adapun AA, yang juga berkewarganegaraan Rusia, tercatat sebagai pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Investor.

Selain tiga WNA tersebut, petugas turut mengamankan seorang perempuan warga negara Nigeria berinisial PGA. Ia diduga telah melampaui batas waktu izin tinggal atau overstay selama 402 hari.

Keempat WNA tersebut selanjutnya menjalani pemeriksaan dan pendalaman di Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk memastikan kesesuaian izin tinggal serta dokumen keimigrasian mereka.

Pengamanan dilakukan dalam Razia Gabungan Operasi Gaktib Polisi Militer “Waspada Wira Tombak”. Operasi tersebut melibatkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Badan Narkotika Nasional (BNN), Detasemen Polisi Militer (Denpom), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Kepolisian Resor (Polres) Denpasar.

Novyandri mengatakan pengawasan terhadap aktivitas WNA di Bali dilakukan secara berkelanjutan, termasuk memastikan izin tinggal digunakan sesuai dengan peruntukannya.

“Pengawasan yang ketat bukan semata untuk menindak, tetapi juga untuk menjaga agar setiap izin tinggal yang diberikan negara benar-benar digunakan sesuai peruntukannya,” ujar Novyandri.

Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan bagi masyarakat maupun wisatawan di Bali.

Fery Fadli

Fery Fadli

null

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Komentar langsung tayang. Komentar spam atau tidak pantas akan disembunyikan/dihapus redaksi.