TikTok Diblokir di AS, 170 Juta Pengguna Tak Bisa Akses Lagi

Share:

Tampilan TikTok saat diakses pengguna di AS (Foto: Andy Bao/AP Photo)
Tampilan TikTok saat diakses pengguna di AS (Foto: Andy Bao/AP Photo)

TEKNOLOGI, Balinewsid – Aplikasi TikTok akhirnya resmi diblokir di Amerika Serikat (AS), Minggu (19/1/25). Aplikasi itu pun menghilang dari PlayStore dan AppStore. Saat diakses, aplikasi tersebut menampilkan pop up bertuliska “Sorry, TikTok isn’t available right now”.

Pemblokiran dilakukan jelang berlakunya Undang-Undang (UU) larangan TikTok di AS, yang efektif per 19 Januari 2024 waktu setempat. Aturan tersebut menyebut TikTok berbahaya untuk keamanan nasional AS.

Selain itu, pembatasan penggunaan di wilayah tersebut juga terkait dengan isu keamanan siber dan privasi data dari para penggunanya.

BACA JUGA :  Pemerintah Mulai Hapus Utang 67 Ribu UMKM, Segini Targetnya

TikTok adalah salah satu aplikasi populer yang digemari oleh masyarakat global. Namun, aplikasi ini dimiliki oleh Bytedance Ltd, sebuah perusahaan asal Tiongkok, yang negaranya kerap dianggap sebagai pesaing utama Amerika Serikat dalam perang dagang global.

Karena alasan ini,  Amerika mencurigai bahwa pemerintah Tiongkok dapat memanfaatkan aplikasi tersebut untuk memantau data warga AS yang menggunakan TikTok.

Amerika pun pernah mencoba bernegosiasi agar TikTok dapat diakuisisi oleh perusahaan AS. Namun, Bytedance, selaku induk TikTok, menolak tawaran tersebut.

BACA JUGA :  WNA Pelaku Penganiayaan di Canggu Kabur, Polsek Kuta Utara Klarifikasi di Medsos

Sebaliknya, Bytedance memilih untuk tidak memperbarui aplikasi TikTok yang beroperasi di Amerika Serikat hingga akhirnya pemerintah AS mengambil langkah untuk menangguhkannya.

Namun, Presiden terpilih AS Donald Trump dikabarkan tengah memberikan kemungkinan perpanjangan waktu bagi TikTok untuk memenuhi persyaratan yang ada selama 90 hari.

Dalam wawancaranya Trump menilai memberikan waktu 90 hari untuk TikTok adalah keputusan yang tepat, mengingat hal ini merupakan situasi yang besar.

“Saya rasa itu adalah salah satu opsi yang tentu akan kami pertimbangkan. Perpanjangan 90 hari kemungkinan besar akan dilakukan, karena itu tindakan yang tepat. Anda tahu, itu memang tepat. Kami harus memeriksanya dengan hati-hati. Ini adalah situasi yang sangat besar,” kata Trump dikutip dari Berita Satu (19/1).

BACA JUGA :  Bingung Cara Menambah Followers TikTok? Simak Tips Ini:

Saat ini para konten kreator pun mau tak mau beralih ke platform lain seperti RedNote dan Lemon8. Kedua aplikasi tersebut adalah media sosial yang mirip dengan TikTok, dan juga berasal dari China.

 

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

BULELENG, Balinews.id – Mengejutkan! Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng mengungkap fakta mencengangkan terkait kemampuan literasi...

DENPASAR, Balinews.id – Pembunuh jukir (Juu Parkir), Agus Sugianto (31) telah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN)...

KARANGASEM, BALINEWS.ID – Akses jalan menuju Pura Tunggul Besi Besakih, tepatnya di Banjar Dinas Temukus, Desa Besakih, Kecamatan...

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Aktivitas pengerukan bukit di Dusun Buayang, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung, kembali menuai sorotan. Meski...

Breaking News

Berita Terbaru
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS