TikTok Diblokir di AS, 170 Juta Pengguna Tak Bisa Akses Lagi

Tampilan TikTok saat diakses pengguna di AS (Foto: Andy Bao/AP Photo)
Tampilan TikTok saat diakses pengguna di AS (Foto: Andy Bao/AP Photo)

TEKNOLOGI, Balinewsid – Aplikasi TikTok akhirnya resmi diblokir di Amerika Serikat (AS), Minggu (19/1/25). Aplikasi itu pun menghilang dari PlayStore dan AppStore. Saat diakses, aplikasi tersebut menampilkan pop up bertuliska “Sorry, TikTok isn’t available right now”.

Pemblokiran dilakukan jelang berlakunya Undang-Undang (UU) larangan TikTok di AS, yang efektif per 19 Januari 2024 waktu setempat. Aturan tersebut menyebut TikTok berbahaya untuk keamanan nasional AS.

Selain itu, pembatasan penggunaan di wilayah tersebut juga terkait dengan isu keamanan siber dan privasi data dari para penggunanya.

BACA JUGA :  Wamendagri Rilis Nama yang Paling Banyak Digunakan di Indonesia Selama 2024, Ada Agus?

TikTok adalah salah satu aplikasi populer yang digemari oleh masyarakat global. Namun, aplikasi ini dimiliki oleh Bytedance Ltd, sebuah perusahaan asal Tiongkok, yang negaranya kerap dianggap sebagai pesaing utama Amerika Serikat dalam perang dagang global.

Karena alasan ini,  Amerika mencurigai bahwa pemerintah Tiongkok dapat memanfaatkan aplikasi tersebut untuk memantau data warga AS yang menggunakan TikTok.

Amerika pun pernah mencoba bernegosiasi agar TikTok dapat diakuisisi oleh perusahaan AS. Namun, Bytedance, selaku induk TikTok, menolak tawaran tersebut.

BACA JUGA :  Lagi Trending! ini Lirik Lagu Jika Tidak Hari Ini Mungkin Minggu Depan

Sebaliknya, Bytedance memilih untuk tidak memperbarui aplikasi TikTok yang beroperasi di Amerika Serikat hingga akhirnya pemerintah AS mengambil langkah untuk menangguhkannya.

Namun, Presiden terpilih AS Donald Trump dikabarkan tengah memberikan kemungkinan perpanjangan waktu bagi TikTok untuk memenuhi persyaratan yang ada selama 90 hari.

Dalam wawancaranya Trump menilai memberikan waktu 90 hari untuk TikTok adalah keputusan yang tepat, mengingat hal ini merupakan situasi yang besar.

“Saya rasa itu adalah salah satu opsi yang tentu akan kami pertimbangkan. Perpanjangan 90 hari kemungkinan besar akan dilakukan, karena itu tindakan yang tepat. Anda tahu, itu memang tepat. Kami harus memeriksanya dengan hati-hati. Ini adalah situasi yang sangat besar,” kata Trump dikutip dari Berita Satu (19/1).

BACA JUGA :  Kontingen Kabupaten Badung Kunci 3 Medali Emas di Cabor Tenis Lapangan Porprov Bali 2025

Saat ini para konten kreator pun mau tak mau beralih ke platform lain seperti RedNote dan Lemon8. Kedua aplikasi tersebut adalah media sosial yang mirip dengan TikTok, dan juga berasal dari China.

 

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Polsek Nusa Penida kembali menorehkan prestasi dalam pengungkapan tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Melalui...
JEMBRANA, BALINEWS.ID - Peristiwa tragis terjadi di aliran Sungai Bilukpoh, Banjar Penyaringan, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana,...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyatakan keprihatinan dan keberatan lembaganya terhadap keputusan pemerintah yang menetapkan...
SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Kebakaran kembali terjadi di wilayah Kabupaten Klungkung. Kali ini, sebuah rumah milik warga di Banjar...