Ungkap Kasus Penjualan Senjata Api, Lanal Bali Ringkus Seorang Pria Asal Bandar Lampung

Ungkap Kasus Penjualan Senjata Api, Lanal Bali Ringkus Seorang Pria Asal Bandar Lampung (sumber foto: istimewa)

DENPASAR, BALINEWS.ID – Seorang pria berinisial ASN (33) berhasil dibekuk tim Intel Gabungan Kodaeral V dan Lanal Bali lantaran melakukan transaksi penjualan senjata api (senpi) di wilayah Denpasar.

“Iya, sudah kita amankan dan sudah kita serahkan juga ke Polsek Denpasar Selatan untuk proses hukumnya,” ujar Penerangan Lanal Bali, Kapten Laut (P) Eko Mey pada Sabtu (24/1/2026).

Lebih lanjut, hasil penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari kecurigaan transaksi penjualan senpi yang ada di wilayah Denpasar. Selama dua hari sejak Kamis (22/1/26) tim gabungan melakukan pencarian, hingga akhirnya ASN berhasil diamankan pada Jumat (23/1/26).

BACA JUGA :  Sambut Tahun Baru, ASITA Bali Akan Gelar Year End Gathering dan Launching Calender of Event

Pria asal Bandar Lampung itu, diamankan di salah satu warung tempat makan tradisional Bali, tipat cantik di Jalan Buana Raya, Padang Sambian, Denpasar Barat sekitar pukul 12.16 wita.

Saat itu, ASN diamankan tanpa perlawanan, hingga akhirnya ia dibawa ke Lanal Bali bersama barang buktinya. Dari tangan pria yang bekerja di perusahaan penjaga keamanan atau satpam itu.

Petugas menemukan berbagai kartu ATM bank sebanyak tujuh buah, tiga KTP atas nama tersangka, tiga kartu kesehatan/asuransi, satu holster, tiga KTA kompak serta masing-masing satu buah SIM, kartu member toko bangunan, dompet kulit hingga sepeda motor X-RIDE berplat DK 5788 QM, iPhone 13 pro max beserta SIM card, kalung dan uang Rp 73 ribu.

BACA JUGA :  Semburan Belerang Kembali Muncul di Danau Batur, Peternak Ikan Diimbau Waspada

Eko Mey juga mengatakan, barang bukti yang utama yakni senpi rakitan sig sauer, empat butir amunisi tajam kaliber 9 milimeter, dan satu pucuk senjata jenis soft gun.

“Ini bentuk deteksi diri dan respon cepat TNI AL dalam memutus rantai peredaran transaksi penjualan senjata api di wilayah Denpasar,” terangnya.

Usai dilakukan penangkapan dan penangkapan, tersangka ASN pada Jumat (23/1/26) pada pukul 15.05 wita dibawa ke Polsek Denpasar Selatan setelah penandatanganan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dilakukan.

BACA JUGA :  Apa itu Thrifting dan Mengapa Pemerintah Melarangnya?

Lanal Bali menyerahkan ke Polsek Denpasar Selatan, langsung kepada Kapolsek AKP Agus Adi Apriyoga untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

BADUNG, BALINEWS.ID – Peristiwa longsoran senderan tebing pada proyek penataan lahan di Jalan Alas Arum, tepatnya di utara...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar (Unmas Denpasar) menggelar aksi sosial bertajuk “Optimalisasi Strategi Pencegahan Responsif...
Embung Getakan Jebol, Debit Air Menyusut Drastis KLUNGKUNG, BALINEWS.ID - Sebuah embung (bendungan) yang berlokasi di Dusun Beneng,...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Kebakaran melanda sebuah rumah warga di Jalan Pulau Enggano, Banjar Pemogan, Kelurahan Pemogan, Kecamatan Denpasar...