Viral Gaji DPR Sebulan Capai Rp 100 Juta, Puan Maharani: Tidak Benar

Ketua DPR RI Puan Maharani (sumber: dpr.go.id)

VIRAL, BALINEWS.ID – Puan Maharani, Ketua DPR RI menegaskan bahwa kabar mengenai kenaikan gaji anggota DPR RI periode 2024-2029 yang beredar di media sosial adalah tidak benar.

Ia menjelaskan bahwa yang berubah adalah pemberian rumah jabatan, yang kini digantikan dengan uang kompensasi.

Pernyataan tersebut muncul setelah viral kabar yang menyebutkan bahwa gaji anggota DPR naik Rp 3 juta per hari, yang artinya total gaji bisa mencapai Rp 100 juta per bulan. Terkait hal itu, Puan mengklarifikasi bahwa tidak ada kenaikan gaji, melainkan hanya perubahan dalam sistem kompensasi rumah jabatan.

BACA JUGA :  Pemancing Temukan Jasad Bayi Perempuan di Parit Desa Munggu

“Nggak ada kenaikan hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah,” jelas Puan, dikutip dari CNBC, Minggu (17/8/25).

Puan menyebut bahwa sekarang DPR sudah tidak lagi mendapatkan jatah rumah jabatan dan diganti dengan uang. Rumah jabatan itu pun dikembalikan kepada pemerintah.

Tunjangan rumah dinas tersebut bisa digunakan untuk memfasilitasi konstituen wakil rakyat yang datang dari daerah pemilihan (dapil) masing-masing, yakni dari berbagai provinsi di Indonesia.

BACA JUGA :  Meski Dikritik, Kini Pedagang Toko Online Bakal Dikenai Pajak

Pemberitaan ini ramai diperbincangkan di media sosial salah satunya dilansir salah satu akun Instagram @/pandemic. Dalam unggahannya, akun tersebut mengutip pernyataan Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin yang menyebut bahwa take home pay atau gaji bersih anggota DPR bisa lebih dari Rp 100 juta per bulan.

Menurut Hasanuddin, jumlah tersebut lebih tinggi dibanding periode sebelumnya karena kini anggota DPR tidak lagi mendapat fasilitas rumah dinas. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

Eks Perbekel Tusan Divonis 2,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi APBDes SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor...
BULELENG, BALINEWS.ID - Kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait penguasaan tanah negara di kawasan “Bukit Ser”, Desa Pemuteran, Kecamatan...
NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Polsek Nusa Penida kembali menorehkan prestasi dalam pengungkapan tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Melalui...
JEMBRANA, BALINEWS.ID - Peristiwa tragis terjadi di aliran Sungai Bilukpoh, Banjar Penyaringan, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana,...