Menteri ESDM Bolehkan Warga Ngebor Minyak Sendiri

Sumber foto: JPNN.com

VIRAL, Balinews.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mengesahkan aktivitas pengeboran sumur minyak mentah yang dilakukan oleh masyarakat.

“Kan sumur-sumur masyarakat kita sudah legalkan dengan Permen. Nanti kita umumkan (Permen). Ya kita jangan juga, rakyat kita susahkan. Kita harus bantu mereka dengan regulasi,” ungkap Bahlil.

Dengan legalisasi ini, hasil produksi dari sumur-sumur tersebut nantinya bisa dijual secara resmi ke PT Pertamina (Persero).

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa produksi dari sumur rakyat ini dapat mencapai 15.000 hingga 20.000 barel per hari.

BACA JUGA :  Diduga Masalah Asmara, Pria Asal Pupuan Nyaris Lompat di Jembatan Tukad Bangkung

Menurutnya, potensi sebesar ini sebaiknya tidak jatuh ke tangan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Selama ini kan sekitar 15.000-20.000 barel kan dijual ke sesuatu yang, mohon maaf ya, yang tidak jelas. Ya mendingan jual ke Pertamina,” ujar Bahlil dikutip dari CNBC.

Bahlil menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk dukungan dari pemerintah kepada masyarakat yang mengelola sumur minyak secara mandiri.

“Dengan harga yang bagus, sumur mereka kita legalkan. Mereka warga negara Indonesia,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Anggota Baru KPID dan KI Bali Resmi Dilantik, Koster Beri Pesan Penting

Pemerintah akan mengatur legalisasi ini lewat Peraturan Menteri (Permen) ESDM yang tengah disiapkan. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

ucapan-galungan-dprd-klungkung
KPP FEED IG QR_new

Breaking News

Baca Lainnya