Warga Bugbug Laporkan Dugaan Penyelewengan Minimarket BUMDes ke Kejaksaan Karangasem

Perwakilan warga Bugbug saat melapor ke Kejari Karangasem.
Perwakilan warga Bugbug saat melapor ke Kejari Karangasem.

KARANGASEM, BALINEWS.ID — Ratusan warga Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem, mengawal proses pelaporan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan minimarket milik BUMDes Darma Kerti ke Kejaksaan Negeri Karangasem, Jumat (20/6). Pelaporan ini dilakukan oleh perwakilan warga bersama tim kuasa hukum, menyusul kecurigaan terhadap pengelolaan keuangan dan operasional minimarket yang kini dinyatakan kolaps.

Kuasa hukum warga, I Nengah Yasa Adi Susanto, menjelaskan bahwa pihaknya mendampingi warga dalam melaporkan dua orang yang diduga bertanggung jawab atas kerugian tersebut, yakni mantan Ketua BUMDes berinisial SPR dan Perbekel Bugbug berinisial GDJ.

BACA JUGA :  Hilang Saat Cari Kayu Bakar, Nenek Asal Alas Angker Akhirnya Ditemukan

“Minimarket milik BUMDes ini diduga sudah bangkrut sejak akhir tahun 2023. Dalam rentang waktu tersebut, Ketua BUMDes yang kami laporkan juga mengundurkan diri dari jabatannya. Kondisi ini memicu kecurigaan masyarakat hingga akhirnya memilih melapor ke Kejaksaan Negeri,” ujar Adi Susanto di sela-sela proses pelaporan.

Dalam laporan tersebut, warga turut menyertakan sejumlah dokumen pendukung, antara lain neraca laporan keuangan dan dokumen perekrutan pegawai minimarket, sebagai bahan awal untuk penyelidikan.

Menanggapi laporan tersebut, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Karangasem, I Komang Ugra Jagiwirata, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan tersebut. Laporan tersebut, kata dia, akan diteruskan ke Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) untuk dilakukan penelaahan dan klarifikasi lebih lanjut.

BACA JUGA :  Kejari Karangasem Tuntaskan Penanganan Kasus Bumdes Nawakerti, Siap Disidangkan

“Benar, kami telah menerima laporan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan BUMDes. Saat ini sedang kami telaah dan akan ditindaklanjuti oleh Bidang Pidsus,” tegas Ugra.

Kasus ini menjadi sorotan warga, mengingat BUMDes seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi desa. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini agar kepercayaan terhadap pengelolaan dana desa dapat kembali dipulihkan. (bip)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

SEMARAPURA, BALINEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Klungkung resmi menjalin kerja sama dengan Desa Adat Sekartaji dalam pengelolaan Tempat Rekreasi...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Komisi III DPR RI resmi memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Klungkung kembali memperluas jangkauan program Angkutan Siswa Gratis (Angsis) sebagai upaya mendukung akses...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra mewakili Bupati Klungkung menghadiri Pentas Seni Pendidik dan...