Warga Bugbug Laporkan Dugaan Penyelewengan Minimarket BUMDes ke Kejaksaan Karangasem

Share:

Perwakilan warga Bugbug saat melapor ke Kejari Karangasem.
Perwakilan warga Bugbug saat melapor ke Kejari Karangasem.

KARANGASEM, BALINEWS.ID — Ratusan warga Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem, mengawal proses pelaporan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan minimarket milik BUMDes Darma Kerti ke Kejaksaan Negeri Karangasem, Jumat (20/6). Pelaporan ini dilakukan oleh perwakilan warga bersama tim kuasa hukum, menyusul kecurigaan terhadap pengelolaan keuangan dan operasional minimarket yang kini dinyatakan kolaps.

Kuasa hukum warga, I Nengah Yasa Adi Susanto, menjelaskan bahwa pihaknya mendampingi warga dalam melaporkan dua orang yang diduga bertanggung jawab atas kerugian tersebut, yakni mantan Ketua BUMDes berinisial SPR dan Perbekel Bugbug berinisial GDJ.

BACA JUGA :  Aktivitas Wisata di Bali Tetap Normal Meski Sejumlah Penerbangan Dibatalkan Imbas Letusan Gunung Lewotobi

“Minimarket milik BUMDes ini diduga sudah bangkrut sejak akhir tahun 2023. Dalam rentang waktu tersebut, Ketua BUMDes yang kami laporkan juga mengundurkan diri dari jabatannya. Kondisi ini memicu kecurigaan masyarakat hingga akhirnya memilih melapor ke Kejaksaan Negeri,” ujar Adi Susanto di sela-sela proses pelaporan.

Dalam laporan tersebut, warga turut menyertakan sejumlah dokumen pendukung, antara lain neraca laporan keuangan dan dokumen perekrutan pegawai minimarket, sebagai bahan awal untuk penyelidikan.

Menanggapi laporan tersebut, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Karangasem, I Komang Ugra Jagiwirata, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan tersebut. Laporan tersebut, kata dia, akan diteruskan ke Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) untuk dilakukan penelaahan dan klarifikasi lebih lanjut.

BACA JUGA :  Gudang Mebel Ketewel Membara, Api Diduga dari Sampah yang Terbakar

“Benar, kami telah menerima laporan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan BUMDes. Saat ini sedang kami telaah dan akan ditindaklanjuti oleh Bidang Pidsus,” tegas Ugra.

Kasus ini menjadi sorotan warga, mengingat BUMDes seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi desa. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini agar kepercayaan terhadap pengelolaan dana desa dapat kembali dipulihkan. (bip)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

BANGLI, BALINEWS.ID – Seorang petani bernama I Nengah Ruta (67), warga Banjar Guliang Kawan, Desa Bunutin, Kecamatan/Kabupaten Bangli,...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) tetap terjaga, Polres Gianyar menggelar patroli skala besar...

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID — Anggota DPRD Kabupaten Klungkung, Drs. I Nyoman Sukirta, kembali menunjukkan komitmennya terhadap kebersihan lingkungan dan...

JEMBRANA, BALINEWS.ID – Masyarakat di Kabupaten Jembrana dihadapkan pada gelombang kekecewaan terhadap Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB),...

Breaking News

Berita Terbaru
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS