Warga Temesi Tolak Wilayahnya Jadi TPA Regional, Sampaikan Aspirasi ke Pemprov

Tokoh Warga Desa Temesi saat bertanya mengenai kelanjutan wacana pemindahan TPA Suwung ke Temesi.
Tokoh Warga Desa Temesi saat bertanya mengenai kelanjutan wacana pemindahan TPA Suwung ke Temesi.

GIANYAR, BALINEWS.ID – Masyarakat Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, terus menyuarakan penolakan atas wacana pemindahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarbagita dari Suwung, Denpasar, ke wilayah mereka. Kekhawatiran ini kembali mencuat setelah muncul kabar bahwa TPA Temesi disebut-sebut akan dijadikan lokasi baru untuk pengelolaan sampah regional yang mencakup Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita).

Sebagai bentuk respons, perwakilan warga Temesi yang terdiri dari tokoh masyarakat, kepala desa, bendesa adat, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), didampingi Wakil Ketua DPRD Gianyar I Made Suteja, mendatangi Kantor Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Bali di Denpasar, Senin (23/6).

BACA JUGA :  Cegah Perundungan Anak, Para Guru SD di Gianyar Diberi Sosialisasi Anti-Bullying

Rombongan diterima langsung oleh Kepala DLH Provinsi Bali, Dr. Drs. I Made Rentin, AP., M.Si, beserta Koordinator DLH Luh Riniti Rahayu dan sejumlah staf teknis. Dalam pertemuan itu, warga Temesi menegaskan bahwa wilayah mereka tidak layak dijadikan TPA regional mengingat kondisi TPA saat ini sudah melebihi kapasitas dan terletak di area yang tengah tumbuh sebagai kawasan wisata berbasis lingkungan.

“Kami datang karena masyarakat resah. Temesi bukan tempat yang layak untuk menampung tambahan beban sampah regional. Selain sudah overload, kawasan ini juga berkembang menjadi destinasi wisata yang butuh dukungan lingkungan bersih,” tegas Made Suteja.

BACA JUGA :  Desa Seraya Timur Jadi Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih Pertama di Bali

Menurutnya, Gianyar tidak menolak prinsip pengelolaan sampah, tetapi menuntut keadilan antarwilayah. Ia menekankan bahwa sesuai amanat peraturan perundang-undangan, setiap kabupaten/kota memiliki kewajiban untuk mengelola sampahnya secara mandiri.

“Gianyar sudah cukup berkontribusi. Kini saatnya daerah lain menunjukkan tanggung jawab yang sama. Ini bukan soal menolak, tapi soal keadilan,” tambahnya.

Dalam pertemuan tersebut, warga juga menyampaikan sejumlah usulan dan harapan kepada Pemerintah Provinsi Bali, antara lain:

  • Permintaan kompensasi atas dampak lingkungan dari operasional TPA selama ini.

  • Realisasi program pengembangan desa berbasis lingkungan dan pariwisata yang pernah dijanjikan.

  • Peningkatan teknologi dan manajemen pengelolaan TPA agar lebih ramah lingkungan dan tidak menimbulkan pencemaran.

BACA JUGA :  Pemkab Jembrana Optimalkan Aset Daerah Guna Peningkatan PAD

Menanggapi hal tersebut, DLH Provinsi Bali menyampaikan bahwa Gubernur Bali telah memberikan arahan untuk mencari lokasi alternatif. Temesi, ditegaskan pihak DLH, tidak lagi masuk dalam daftar prioritas lokasi TPA regional. Beberapa wilayah seperti Jembrana dan Badung bahkan disebut telah menyiapkan lahan pengganti seluas hampir lima hektare untuk rencana jangka panjang.

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

Eks Perbekel Tusan Divonis 2,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi APBDes SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor...
BULELENG, BALINEWS.ID - Kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait penguasaan tanah negara di kawasan “Bukit Ser”, Desa Pemuteran, Kecamatan...
NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Polsek Nusa Penida kembali menorehkan prestasi dalam pengungkapan tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Melalui...
JEMBRANA, BALINEWS.ID - Peristiwa tragis terjadi di aliran Sungai Bilukpoh, Banjar Penyaringan, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana,...