GIANYAR, BALINEWS.ID – Rabies masih menjadi ancaman nyata bagi masyarakat Kabupaten Gianyar. Data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Gianyar mencatat, kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) tetap tinggi sepanjang lima bulan pertama tahun 2025.
Terhitung dari Januari hingga Mei 2025, tercatat 3.066 kasus gigitan HPR di wilayah Gianyar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.817 orang telah menerima Vaksin Anti Rabies (VAR) sebagai langkah pencegahan. Angka ini menunjukkan bahwa meskipun berbagai upaya sosialisasi dan pencegahan terus dilakukan, insiden gigitan masih sering terjadi.
Sebagai perbandingan, sepanjang tahun 2024, Gianyar mencatat total 7.654 kasus gigitan HPR, dengan 2.861 warga telah mendapatkan VAR.
Kepala Dinas Kesehatan Gianyar, Ni Nyoman Ariyuni, menegaskan bahwa ketersediaan vaksin di kabupaten ini berada dalam kondisi aman. Hingga 18 Juni 2025, stok VAR di Gudang Farmasi Dinkes tercatat sebanyak 1.407 vial, sementara stok Anti Rabies Serum (SAR) tersedia 53 vial.
“Stok vaksin kami cukup dan telah disebar secara merata ke seluruh UPTD Puskesmas serta RSUD Payangan. Distribusi dilakukan secara berkala dan dipantau agar layanan cepat tetap tersedia bagi masyarakat,” ujar Ariyuni.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menyepelekan gigitan dari hewan seperti anjing, kucing, maupun kera yang berpotensi membawa virus rabies. Dinkes Gianyar mengimbau warga agar segera mencari pertolongan medis jika mengalami gigitan, guna menghindari risiko penularan rabies yang bisa berakibat fatal jika tidak ditangani dengan cepat. (bip)