Oleh : AAGN Ari Dwipayana, Ketua Yayasan Puri Kauhan Ubud
Purnama Kalima tahun ini, 25 Oktober 2026, bertepatan dengan Redite Kliwon Wuku Watugunung, yang dalam tradisi Bali dikenal sebagai Watugunung Runtuh.
Pertemuan dua momentum dalam kalender ritual Bali ini memiliki makna spiritual yang mendalam. Purnama merupakan simbol kepenuhan dan kejernihan cahaya, sedangkan Watugunung Runtuh mengingatkan manusia tentang pentingnya meruntuhkan keangkuhan dan kesombongan diri.
Watugunung Runtuh bukan sekadar penanda pergantian wuku dalam sistem pawukon Bali. Ia menjadi bagian dari rangkaian hari suci yang mengantarkan umat Hindu menuju perayaan turunnya ilmu pengetahuan suci, Ida Sang Hyang Aji Saraswati.
Rangkaian itu dimulai dari Watugunung Runtuh, Sandang Wangke, Budi Urip, kemudian Saraswati, Banyu Pinaruh, Soma Ribek, Sabuh Mas, hingga Pagerwesi. Setiap tahapan memiliki makna simbolis yang saling berkaitan, menggambarkan perjalanan manusia dari keruntuhan keangkuhan, kebangkitan kesadaran, penerimaan pengetahuan, penyucian diri, hingga penguatan keteguhan spiritual.
Dengan demikian, perayaan Saraswati sesungguhnya tidak berdiri sendiri. Ia didahului oleh proses simbolis yang sangat penting, yakni meruntuhkan ego sebagai prasyarat untuk menerima cahaya pengetahuan.
Mitologi Watugunung: Ketika Kekuasaan Dikalahkan oleh Keangkuhan
Dalam mitologi Watugunung yang hidup dalam tradisi Bali, dikisahkan seorang raja bernama Prabu Watugunung yang memiliki kesaktian dan kekuasaan luar biasa. Ia berhasil menaklukkan banyak raja dan memperluas kekuasaannya.
Namun, di balik kebesaran dan kesaktiannya, Watugunung menyimpan kelemahan mendasar: ketidakmampuan mengendalikan keinginan dan keangkuhan dirinya.
Kisahnya mencapai puncak ketika Watugunung berkeinginan memperistri Dyah Sinta, yang ternyata merupakan ibu kandungnya sendiri. Dalam berbagai versi cerita, peristiwa ini menjadi awal terbongkarnya jati diri Watugunung dan mengantarkannya pada pertarungan dengan kekuatan ilahi, terutama Dewa Wisnu, yang berakhir dengan keruntuhannya.
Mitologi ini tentu tidak cukup dibaca sebagai cerita tentang peperangan, kesaktian, atau hubungan keluarga yang terlarang. Di balik kisah tersebut terdapat pesan moral yang jauh lebih mendalam.
Watugunung adalah representasi manusia yang merasa dirinya paling kuat, paling berkuasa, dan paling benar. Keberhasilannya mengalahkan banyak raja justru membuatnya kehilangan kemampuan mengenali batas-batas dirinya. Ia memiliki kekuasaan, tetapi kehilangan kebijaksanaan. Ia memiliki kesaktian, tetapi tidak memiliki pengendalian diri.
Watugunung runtuh bukan semata-mata karena dikalahkan oleh kekuatan yang lebih besar, melainkan karena ia tidak mampu mengalahkan keangkuhan dalam dirinya sendiri.
Di sinilah mitologi Watugunung menemukan relevansinya dalam kehidupan manusia, termasuk dalam kehidupan beragama dan berorganisasi.
Meruntuhkan Ego untuk Menerima Saraswati
Dalam tradisi Hindu, pengetahuan sejati tidak semata-mata diukur dari banyaknya informasi yang dikuasai, kitab suci yang dibaca, atau ajaran yang dihafalkan.
Pengetahuan suci menuntut kesiapan batin untuk belajar, mendengarkan, mempertanyakan diri sendiri, dan menerima kebenaran.
Seorang pembelajar sejati harus memiliki kerendahan hati intelektual sekaligus kerendahan hati spiritual. Ia menyadari bahwa pengetahuan yang dimilikinya selalu terbatas, sementara kebenaran jauh lebih luas daripada kemampuan dirinya untuk memahami.
Karena itu, Watugunung Runtuh dapat dimaknai sebagai momentum untuk menanggalkan ahamkara, yakni keterikatan pada keakuan yang membuat seseorang merasa dirinya sebagai pusat segala kebenaran.
Keakuan inilah yang sering kali melahirkan sikap "kanggo manah nire", kecenderungan memaksakan segala sesuatu agar sesuai dengan kehendak dan pikiran sendiri.
Orang yang dikuasai ego tidak lagi mendengarkan untuk memahami, melainkan mendengarkan untuk mencari kelemahan orang lain. Ia tidak berdialog untuk menemukan kebenaran bersama, tetapi berdialog agar pandangannya diterima sebagai satu-satunya kebenaran.
Dalam keadaan demikian, bahkan pengetahuan agama dapat berubah menjadi instrumen pembenaran diri. Kitab suci, tradisi, dan simbol-simbol keagamaan tidak lagi menjadi jalan menuju kebijaksanaan, melainkan dipergunakan untuk memperkuat klaim kebenaran kelompok sendiri.
Padahal, ajaran suci Saraswati hanya akan menemukan makna ketika manusia membuka ruang dalam dirinya bagi pengetahuan, kebijaksanaan, dan kesadaran moral.
Sebelum menerima Saraswati, manusia harus terlebih dahulu bersedia meruntuhkan Watugunung yang bersemayam dalam dirinya.
Watugunung Runtuh dan Momentum Rekonsiliasi PHDI
Refleksi Watugunung Runtuh menjadi sangat relevan ketika dikaitkan dengan momentum upacara Mejaya-jaya Tri Angga PHDI Pusat di Pura Agung Besakih, yang juga dihadiri oleh unsur PHDI Pemurnian.
Kehadiran bersama dalam ruang ritual keagamaan tersebut tentu merupakan perkembangan yang patut diapresiasi. Setelah perjalanan panjang yang diwarnai perbedaan pandangan, ketegangan organisasi, dan fragmentasi kelembagaan, perjumpaan di hadapan Ida Bhatara di Besakih dapat menjadi simbol munculnya kehendak untuk membangun kembali persaudaraan.
Apalagi, Besakih bukan sekadar tempat berlangsungnya sebuah upacara. Sebagai pusat spiritual umat Hindu di Bali, Besakih memiliki makna simbolis yang kuat sebagai ruang penyatuan, tempat berbagai perbedaan seharusnya menemukan kembali kesadaran akan sumber spiritual yang sama.
Namun, perjumpaan secara ritual tidak dengan sendirinya berarti bahwa persoalan mendasar telah selesai. Kehadiran bersama dalam sebuah upacara merupakan langkah awal yang baik. Tetapi rekonsiliasi yang sesungguhnya membutuhkan sesuatu yang lebih mendalam daripada sekadar kebersamaan simbolis.
Di sinilah pesan Watugunung Runtuh perlu direnungkan secara jujur oleh semua pihak. Apakah kita benar-benar sudah bersedia meruntuhkan ego masing-masing? Apakah kita datang dengan ketulusan untuk membangun persatuan, atau masih membawa agenda dan kehendak kelompok yang ingin dipaksakan kepada pihak lain?Apakah kita sungguh-sungguh membuka diri untuk menerima kebenaran, termasuk ketika kebenaran itu tidak sesuai dengan keinginan kita?Ataukah kita masih terjebak dalam sikap "kanggo manah nire", yakni merasa bahwa rekonsiliasi hanya dapat berlangsung apabila pihak lain bersedia mengikuti kehendak kita?
Pertanyaan-pertanyaan ini tidak dimaksudkan untuk menyudutkan satu pihak. Sebaliknya, pertanyaan tersebut harus menjadi bahan introspeksi bersama, baik bagi kepemimpinan PHDI hasil Mahasabha XIII maupun bagi PHDI Pemurnian.
Sebab, tidak mungkin membangun rumah bersama apabila ada pihak tetap bersikeras memiliki dua rumah, bukan satu rumah.
Kalau tetap memiliki dua rumah maka sangat aneh jika ada upaya memaksakan keinginan mengatur rumah tetangga menurut cara pandang sendiri.
Rekonsiliasi Membutuhkan Kejujuran, Bukan Sekadar Kompromi
Rekonsiliasi merupakan sesuatu yang mulia. Namun, rekonsiliasi tidak boleh dipahami sekadar sebagai upaya mempertemukan pihak-pihak yang berbeda, apalagi hanya untuk menghasilkan kesan bahwa persatuan telah tercapai.
Rekonsiliasi yang sejati harus dibangun di atas tiga landasan utama: kejujuran, keterbukaan, dan penghormatan terhadap kebenaran.
Pertama, kejujuran untuk mengakui kenyataan. Setiap pihak perlu bersedia melihat secara jernih perjalanan konflik, keputusan-keputusan organisasi yang telah diambil, serta persoalan yang masih belum terselesaikan.
Dalam konteks PHDI, hasil Mahasabha XIII, termasuk pembentukan dan penetapan kepemimpinan Tri Angga, merupakan kenyataan kelembagaan yang perlu ditempatkan secara jelas dalam proses rekonsiliasi.
Apabila masih terdapat perbedaan pandangan mengenai hasil Mahasabha, perbedaan itu sebaiknya disampaikan secara terbuka dan diselesaikan melalui dialog dan mekanisme organisasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pengakuan terhadap persatuan tidak cukup berhenti pada pernyataan normatif apabila belum disertai langkah konkret untuk mengakhiri dualisme kelembagaan.
Kedua, keterbukaan untuk mendengarkan dan menerima kebenaran. Rekonsiliasi tidak mungkin terjadi apabila setiap pihak memasuki dialog dengan kesimpulan yang sudah dikunci sebelumnya.
Dialog yang sejati mensyaratkan kesediaan untuk mengubah pandangan apabila ditemukan alasan yang lebih benar, lebih adil, dan lebih sesuai dengan Dharma. Artinya, tidak boleh ada pihak yang menempatkan dirinya sebagai pemilik tunggal kebenaran. Tetapi keterbukaan juga tidak berarti bahwa semua klaim harus diterima tanpa pengujian.
Kebenaran harus diuji melalui ajaran Dharma, fakta, ketentuan organisasi, serta pertimbangan yang jernih dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketiga, kesediaan menempatkan kepentingan umat di atas kepentingan pribadi dan kelompok. Inilah ujian yang paling berat.
Sering kali, hambatan terbesar dalam rekonsiliasi bukanlah perbedaan ajaran atau prinsip, melainkan keterikatan terhadap posisi, pengaruh, pengakuan, dan kepentingan kelompok.
Kepentingan tersebut kemudian dibungkus dengan bahasa persatuan, kesucian agama, atau pembelaan terhadap umat.
Padahal, persatuan yang sejati menuntut kesediaan untuk mengorbankan sebagian kepentingan diri demi tujuan yang lebih besar.
Rekonsiliasi bukan berarti meniadakan perbedaan. Rekonsiliasi juga bukan berarti membenarkan semua tindakan masa lalu atau mengabaikan aturan kelembagaan.
Rekonsiliasi adalah proses mempertemukan kembali pihak-pihak yang berbeda melalui kejujuran, pengakuan timbal balik, dan komitmen untuk membangun masa depan bersama berdasarkan prinsip yang disepakati. Karena itu, rekonsiliasi tidak boleh menjadi cara baru untuk memaksakan kehendak lama.
Dari Watugunung Runtuh Menuju Budi Urip
Dalam rangkaian menuju Saraswati, Watugunung Runtuh diikuti oleh Sandang Wangke dan Budi Urip.
Secara simbolis, rangkaian ini dapat direnungkan sebagai perjalanan dari keruntuhan keakuan menuju kebangkitan kesadaran.
Ada sesuatu yang harus diruntuhkan sebelum sesuatu yang baru dapat tumbuh. Ada keterikatan yang harus dilepaskan sebelum kebijaksanaan dapat hadir.
Budi Urip, dalam pembacaan reflektif, mengingatkan bahwa setelah runtuhnya kesombongan, manusia memperoleh kesempatan untuk menghidupkan kembali budinya.
Pesan ini sangat penting bagi perjalanan PHDI ke depan. Mahasabha XIII telah menghasilkan kepemimpinan baru. Namun, keberhasilan transformasi PHDI tidak hanya ditentukan oleh siapa yang menduduki jabatan dalam struktur organisasi.
Keberhasilan itu terutama akan ditentukan oleh kemampuan seluruh unsur kepemimpinan dan umat untuk membangun budaya organisasi yang baru: budaya yang lebih terbuka, jujur, demokratis, menghormati perbedaan, dan menempatkan pelayanan kepada umat sebagai tujuan utama.
PHDI tidak boleh menjadi arena perebutan pengaruh yang tidak berkesudahan. Ia harus kembali menjadi rumah bersama yang mengayomi kemajemukan umat Hindu Nusantara.
Rumah bersama tersebut tidak mungkin dibangun dengan semangat saling mengalahkan, melainkan dengan kesediaan saling memahami dan bekerja bersama.Di sinilah kerendahan hati menjadi kualitas kepemimpinan yang sangat menentukan.
Pemimpin yang besar bukanlah pemimpin yang selalu berhasil memaksakan kehendaknya. Pemimpin yang besar justru memiliki keberanian untuk mengakui keterbatasan dirinya, menerima kritik, dan menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi.
Meruntuhkan Watugunung dalam Diri Kita
Momentum Purnama Kalima yang bertepatan dengan Watugunung Runtuh mengajak kita melakukan perenungan bersama.
Mungkin Watugunung bukan hanya tokoh dalam mitologi masa lalu. Watugunung dapat hadir dalam diri siapa pun, termasuk dalam diri mereka yang merasa paling memahami agama, paling berjasa bagi organisasi, atau paling berhak menentukan arah kehidupan umat. Watugunung hadir ketika kekuasaan membuat kita kehilangan kerendahan hati. Watugunung hadir ketika pengetahuan membuat kita merasa paling benar. Watugunung hadir ketika perbedaan pandangan membuat kita kehilangan persaudaraan. Dan Watugunung hadir ketika rekonsiliasi hanya kita terima sepanjang sesuai dengan kehendak sendiri.
Karena itu, pesan terpenting Watugunung Runtuh bukanlah tentang bagaimana mengalahkan orang lain, melainkan bagaimana mengalahkan keangkuhan dalam diri sendiri.
Kita tentu berharap perjumpaan dalam upacara Mejaya-jaya di Besakih menjadi awal yang baik bagi penyatuan kembali umat Hindu. Tetapi harapan itu perlu dijaga dengan kejujuran, ketulusan, dan keberanian untuk meninggalkan sikap-sikap lama yang selama ini menjadi sumber perpecahan.
Jangan sampai ritual persatuan berlangsung khidmat di hadapan Ida Bhatara, tetapi setelah kembali ke ruang organisasi, masing-masing pihak tetap mempertahankan keakuan dan kehendaknya sendiri.*


