DENPASAR, BALINEWS.ID – Gubernur Bali Wayan Koster ingin DPRD Bali juga ikut berperan dalam mendukung langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk mengatur kembali izin pembangunan yang melanggar aturan.
Hal itu disebabkan, dewan terlebih dahulu melakukan pemantauan sebelum akhirnya turun rekomendasi dan dieksekusi eksekutif. Tidak hanya bangunan tapi juga praktik yang tidak baik bahkan bisa merusak citra Bali.
“Termasuk yang pijat, spa tertutup dan buat bumi Bali leteh (kotor), akan saya tindak. Saya mohon teruskan sikap kita ini,” kata Koster, Senin (28/7/2025).
Lebih lanjut, rekomendasi yang diberikan dewan selanjutnya akan di tindak lanjuti sebelum akhirnya ditindak. Koster pun menyebut aturan yang melanggar seperti kejadian di Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung beberapa waktu lalu.
“Saya akan tindak lanjuti, ada sembilan titik lagi (pembongkaran),” ungkapnya saat rapat Paripurna DPRD Bali.
Wakil Ketua DPRD Bali I Wayan Disel Astawa pun merespon apa yang disampaikan Gubernur Bali tersebut. Namun ia masih ingin mengetahui titik mana yang disampaikan Koster.
Mengenai langkah Pemprov Bali, politisi dari Partai Gerindra itu mengaku sepakat dengan langkah Wayan Koster namun lokasi berikutnya harus dilakukan penanganan yang sesuai.
Alasannya, banyak bangunan yang sudah berdiri sebelum adanya kebijakan program ini bahkan, dikhawatirkan langkah ini bisa berpotensi merugikan pengusaha.
“Kita harus atur kalau bangunan yang sudah ada, (tapi) sebelumnya bagaimana mengatur, kita tidak bisa. Sekarang Perda baru, kita robohkan tidak bisa seperti itu,” jelasnya. (*)