Wayan Koster Ingin DPRD Bali Ikut Berperan, Izin Pembangunan Melanggar Ditertibkan

Gubernur Bali ingin DPRD Bali aktif tertibkan izin pembangunan yang menyalahi aturan

DENPASAR, BALINEWS.ID – Gubernur Bali Wayan Koster ingin DPRD Bali juga ikut berperan dalam mendukung langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk mengatur kembali izin pembangunan yang melanggar aturan.

Hal itu disebabkan, dewan terlebih dahulu melakukan pemantauan sebelum akhirnya turun rekomendasi dan dieksekusi eksekutif. Tidak hanya bangunan tapi juga praktik yang tidak baik bahkan bisa merusak citra Bali.

“Termasuk yang pijat, spa tertutup dan buat bumi Bali leteh (kotor), akan saya tindak. Saya mohon teruskan sikap kita ini,” kata Koster, Senin (28/7/2025).

BACA JUGA :  Anggarkan Rp 700 Miliar, Bali Siap Perbaikan Infrastruktur

Lebih lanjut, rekomendasi yang diberikan dewan selanjutnya akan di tindak lanjuti sebelum akhirnya ditindak. Koster pun menyebut aturan yang melanggar seperti kejadian di Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung beberapa waktu lalu.

“Saya akan tindak lanjuti, ada sembilan titik lagi (pembongkaran),” ungkapnya saat rapat Paripurna DPRD Bali.

Wakil Ketua DPRD Bali I Wayan Disel Astawa pun merespon apa yang disampaikan Gubernur Bali tersebut. Namun ia masih ingin mengetahui titik mana yang disampaikan Koster.

BACA JUGA :  Resmi Nahkodai Jembrana, Bang Ipat Siap Kembangkan Potensi Daerah

Mengenai langkah Pemprov Bali, politisi dari Partai Gerindra itu mengaku sepakat dengan langkah Wayan Koster namun lokasi berikutnya harus dilakukan penanganan yang sesuai.

Alasannya, banyak bangunan yang sudah berdiri sebelum adanya kebijakan program ini bahkan, dikhawatirkan langkah ini bisa berpotensi merugikan pengusaha.

“Kita harus atur kalau bangunan yang sudah ada, (tapi) sebelumnya bagaimana mengatur, kita tidak bisa. Sekarang Perda baru, kita robohkan tidak bisa seperti itu,” jelasnya. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

Eks Perbekel Tusan Divonis 2,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi APBDes SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor...
BULELENG, BALINEWS.ID - Kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait penguasaan tanah negara di kawasan “Bukit Ser”, Desa Pemuteran, Kecamatan...
NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Polsek Nusa Penida kembali menorehkan prestasi dalam pengungkapan tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Melalui...
JEMBRANA, BALINEWS.ID - Peristiwa tragis terjadi di aliran Sungai Bilukpoh, Banjar Penyaringan, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana,...