Wayan Koster Ingin DPRD Bali Ikut Berperan, Izin Pembangunan Melanggar Ditertibkan

Share:

Gubernur Bali ingin DPRD Bali aktif tertibkan izin pembangunan yang menyalahi aturan

DENPASAR, BALINEWS.ID – Gubernur Bali Wayan Koster ingin DPRD Bali juga ikut berperan dalam mendukung langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk mengatur kembali izin pembangunan yang melanggar aturan.

Hal itu disebabkan, dewan terlebih dahulu melakukan pemantauan sebelum akhirnya turun rekomendasi dan dieksekusi eksekutif. Tidak hanya bangunan tapi juga praktik yang tidak baik bahkan bisa merusak citra Bali.

“Termasuk yang pijat, spa tertutup dan buat bumi Bali leteh (kotor), akan saya tindak. Saya mohon teruskan sikap kita ini,” kata Koster, Senin (28/7/2025).

BACA JUGA :  Ruangan di Kantor Bappeda Badung Terbakar, Diduga Karena Korsleting Listrik

Lebih lanjut, rekomendasi yang diberikan dewan selanjutnya akan di tindak lanjuti sebelum akhirnya ditindak. Koster pun menyebut aturan yang melanggar seperti kejadian di Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung beberapa waktu lalu.

“Saya akan tindak lanjuti, ada sembilan titik lagi (pembongkaran),” ungkapnya saat rapat Paripurna DPRD Bali.

Wakil Ketua DPRD Bali I Wayan Disel Astawa pun merespon apa yang disampaikan Gubernur Bali tersebut. Namun ia masih ingin mengetahui titik mana yang disampaikan Koster.

BACA JUGA :  GEMAH Ungkap Dugaan Pemerasan oleh Anggota DPRD DKI untuk Judi Sabung Ayam

Mengenai langkah Pemprov Bali, politisi dari Partai Gerindra itu mengaku sepakat dengan langkah Wayan Koster namun lokasi berikutnya harus dilakukan penanganan yang sesuai.

Alasannya, banyak bangunan yang sudah berdiri sebelum adanya kebijakan program ini bahkan, dikhawatirkan langkah ini bisa berpotensi merugikan pengusaha.

“Kita harus atur kalau bangunan yang sudah ada, (tapi) sebelumnya bagaimana mengatur, kita tidak bisa. Sekarang Perda baru, kita robohkan tidak bisa seperti itu,” jelasnya. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

TABANAN, BALINEWS.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar layanan kesehatan kepada warga binaannya. Bekerjasama dengan Puskesmas...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Dadong (nenek) berusia 93 tahun, Ni Nyoman Reja akhirnya dijatuhkan tuntutan 1 bulan 4 hari...

BANGLI, BALINEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli menggelar rekonstruksi kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang...

BALINEWS.ID – Bali’s homegrown wellness brand Utama Spice is making its values count with a series of real-world...

Breaking News

Berita Terbaru
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS