21 ABK Jadi Korban TPPO: Dijatah 2 Sendok Mi Per Hari, Upah Dipotong

Para ABK korban TPPO diserahkan ke Direktorat Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Selasa (2/9).
Para ABK korban TPPO diserahkan ke Direktorat Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Selasa (2/9).

DENPASAR, BALINEWS.ID – Polda Bali membongkar praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus rekrutmen anak buah kapal (ABK) di KM Awindo 2A. Sebanyak 21 calon ABK yang mayoritas masih berusia muda berhasil dievakuasi dari kapal penangkap cumi yang bersandar di Pelabuhan Benoa, Denpasar.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, mengungkapkan para korban direkrut dari berbagai daerah di Jawa, mulai Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jabodetabek, hingga Banten. Mereka dijanjikan pekerjaan layak dengan gaji besar dan tanpa biaya perekrutan.

“Faktanya, mereka justru ditipu, dipaksa bekerja dalam kondisi tidak manusiawi, bahkan terancam keselamatannya,” jelas Ariasandy, Jumat (5/9).

BACA JUGA :  Rawan TPPO, WNI Diminta Tak Cari Kerja di 3 Negara ini

Para korban direkrut lewat media sosial dengan iming-iming bekerja di perusahaan pengolahan ikan di Jakarta, Surabaya, atau Pekalongan. Mereka dijanjikan gaji Rp3,4 juta per bulan serta uang muka Rp6 juta.

Namun, hanya sekitar Rp2,5 juta yang diterima karena dipotong biaya calo dan sponsor. Setelah dikumpulkan di Pekalongan, mereka dibawa ke Bali dan ditempatkan di KM Awindo 2A yang diketahui beroperasi di perairan Papua dan Laut Arafura. Identitas pemilik kapal kini tengah ditelusuri penyidik.

Kasus ini mulai terungkap pada 29 Juli lalu, setelah salah satu ABK melapor dan meminta evakuasi ke Basarnas. Tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Bali kemudian melakukan penyelidikan dan audiensi menggunakan formulir testimoni program Rise & Speak dari Bareskrim Polri. Hasilnya, para korban mengaku mengalami jeratan utang, pemotongan upah, hingga ancaman kekerasan.

BACA JUGA :  Makna Pandan Berduri yang Dipasang Sehari Sebelum Tumpek Wayang

“Sebagian besar korban merasa ditipu, ingin pulang, dan takut dicelakai bila kapal kembali berlayar,” tambah Ariasandy.

Setibanya di Gedung RPK Polda Bali, para korban yang berusia 18–23 tahun menceritakan kondisi kerja memprihatinkan, identitas dan ponsel disita, tanpa kontrak kerja, tanpa jaminan keselamatan, diberi makan hanya mie instan enam bungkus untuk 21 orang sehingga tiap orang hanya mendapat dua sendok, air minum diambil dari tangki penyimpanan kapal, hingga harus hidup dalam gelap tanpa penerangan.

BACA JUGA :  11 Kurir Narkoba Gianyar Terciduk, Terungkap dari KTP Palsu

“Kasus ini merupakan extraordinary crime, kejahatan luar biasa terhadap rasa kemanusiaan. Penyidik akan menuntaskan secara objektif untuk memberikan rasa keadilan bagi korban,” tegas Ariasandy.

Saat ini, para ABK sudah diserahkan ke Direktorat Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, pada Selasa (2/9). Mereka telah dipulangkan ke daerah asal masing-masing dan mendapat perlindungan hingga pelaku utama ditangkap. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

JEMBRANA, BALINEWS.ID - Peristiwa tragis terjadi di aliran Sungai Bilukpoh, Banjar Penyaringan, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana,...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyatakan keprihatinan dan keberatan lembaganya terhadap keputusan pemerintah yang menetapkan...
SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Kebakaran kembali terjadi di wilayah Kabupaten Klungkung. Kali ini, sebuah rumah milik warga di Banjar...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Di tengah tenangnya situasi pemberantasan korupsi di Pulau Dewata, sebuah kabar tak biasa mencuat dan...